Pintu Masuk Bromo dari Malang Ditutup Usai Titik Baru Kebakaran Meluas

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kebakaran Gunung Bromo, Kamis (10/9/2026). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kebakaran Gunung Bromo, Kamis (10/9/2026). Foto: Dok. Istimewa

Pengelola Wisata Gunung Bromo akhirnya memutuskan menutup satu pintu masuk imbas kebakaran. Penutupan diberlakukan sejak Kamis malam (10/9/2026) pukul 23.00 WIB, saat keputusan dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) dikeluarkan.

Keputusan itu dibuat lantaran api cepat menyebar hingga ke kawasan Savana Lembah Watangan dan perbukitan di sekitarnya. Posisi Lembah Watangan sendiri berada di sisi selatan gunung, yang terlihat dari area Blok Jemplang, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, pintu masuk Wisata Gunung Bromo dari Jemplang, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, ditutup imbas kebakaran yang ada di Savana Pengol dan perbukitan di sekitarnya.

Seluruh wisatawan yang sudah melakukan pemesanan atau reservasi dan masuk ke Gunung Bromo dari Jemplang akan dialihkan ke Wonokitri, Pasuruan, serta Cemorolawang, Probolinggo.

"Pintu masuk Jemplang (Malang) ditutup untuk pengunjung. Pengunjung dapat masuk ke dalam Kawasan Wisata Bromo melalui pintu Cemorolawang, Probolinggo, dan Wonokitri Pasuruan," kata Rudijanta Tjahja Nugraha, melalui keterangan tertulisnya, pada Jumat pagi (11/9/2026).

Pembatasan juga diberlakukan di dalam area kawasan taman nasional dengan hanya diperkenankan sampai Lautan Pasir, serta pelarangan mendekat di area Savana Lembah Watangan. Kebijakan ini diberlakukan sejak Kamis malam sekitar pukul 22.00 WIB.

"Penutupan diberlakukan sejak Kamis tanggal 10 September 2026 sampai dengan batas waktu yang akan disampaikan lebih lanjut, berdasarkan pertimbangan perkembangan kondisi kebakaran dan keamanan kawasan," tegasnya.

Meski jalur wisata Gunung Bromo dari Malang ditutup, akses transportasi mobilitas masyarakat dari Malang ke Lumajang maupun sebaliknya yang melalui Jemplang, Kecamatan Poncokusumo, hingga ke Senduro, tetap dibuka seperti biasa.

"Akses transportasi Malang-Lumajang melalui wilayah Kecamatan Poncokusumo dan Kecamatan Senduro tetap dapat dilalui, serta kegiatan kunjungan wisata ke Ranu Regulo tetap dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terangnya.

Ia meminta masyarakat, pengendara yang melintas kawasan taman nasional, pengunjung atau wisatawan, serta seluruh pelaku wisata tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, serta tidak melakukan aktivitas dalam bentuk apa pun yang dapat memicu munculnya titik api baru di kawasan TNBTS.

"Akses menuju lokasi kebakaran hanya diperuntukkan bagi petugas, mitra, dan relawan yang terlibat dalam kegiatan penanganan dan pemadaman sesuai dengan tugas dan kewenangannya," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, titik api baru muncul di kawasan Savana Pengol, pada Kamis malam (10/9/2026). Titik api itu kemudian meluas ke perbukitan di sekitarnya hingga memasuki Savana Lembah Watangan. Kencangnya angin yang berembus membuat api cepat menyebar.

Kebakaran ini menjadi yang kedua kalinya pasca kebakaran besar melanda sejak 3 Agustus 2026 hingga 18 Agustus 2026 lalu. Kebakaran tersebut menghanguskan sekitar 1.126 hektare hutan dan lahan di Gunung Bromo, yang membuat akses wisata ditutup total.

Pembukaan kegiatan wisata sendiri baru berjalan sejak 20 Agustus 2026. Setelah tim Satuan Tugas (Satgas) Pemadaman Api Bromo berkoordinasi dan memastikan api sudah padam serta aman bagi wisatawan masuk.