Pistol Pelaku Intimidasi Pemobil di Padalarang Asli: Berizin, Sudah Diamankan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pistol. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pistol. Foto: Shutterstock

Polisi telah memeriksa HS, pria yang mengintimidasi perempuan dalam mobil di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Senin (3/3). Pemeriksaan menyusul viralnya video dugaan intimidasi itu di media sosial.

Dalam tayangan yang beredar, HS tampak memukul-mukul kaca mobil korban. Tangannya tampak memegang benda mirip pistol.

Terkait benda tersebut, polisi pun mengkonfirmasi bahwa pistol itu asli. Senjata api laras pendek itu berizin dan kini telah diamankan dari tangan HS. Meski begitu, polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap kepemilikan senjata api tersebut.

"Iya, jadi setelah kita lakukan pengecekan pelaku membawa senjata," kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Senin (3/3/2025).

"Senjatanya sudah ada izin, pelaku pegang izin, senjata sudah kita amankan beserta izin, masih kita dalami terus," imbuh dia.

instagram embed

Sebelumnya, HS dipanggil ke Polres Cimahi untuk menjalani pemeriksaan. Video dugaan intimidasi turut menarik perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

HS tiba di Polres pada Senin sore (3/3) untuk diperiksa. Diketahui, dia merupakan seorang pengusaha ikan koi yang tinggal di Kota Bandung.

Pemeriksaan juga dilakukan karena korban telah membuat laporan polisi. Motif terduga HS melakukan intimidasi masih didalami. Adapun alasan korban melapor lantaran adanya ancaman dan perusakan pada kendaraannya.

"Iya jadi dugaan awal, masih kita periksa, untuk pelaporan yang dilaporkan karena yang pelaku lakukan adalah perusakan terhadap kendaraan," ujar Tri Suhartanto.

Polisi masih melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap HS maupun korban.

"Nanti disampaikan secara komprehensif setelah pemeriksaan kedua belah pihak," pungkasnya.