Pj Gubernur Aceh Batasi Pembelian Solar Subsidi Akibat Antrean Panjang di SPBU

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua antre saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU kawasan Kota Banda Aceh, Aceh, Sabtu (3/9/2022). Foto: Ampelsa/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua antre saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU kawasan Kota Banda Aceh, Aceh, Sabtu (3/9/2022). Foto: Ampelsa/ANTARA FOTO

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengeluarkan Surat Edaran tentang Pengendalian Pendistribusian Jenis BBM. SE itu diterbitkan sebagai salah satu cara untuk mencegah antrean panjang di SPBU.

Dalam SE bernomor Nomor 542/21981, Pemprov Aceh membatasi pembelian jenis BBM tertentu Solar Subsidi (Biosolar).

Kemudian poin keenam SE itu menjabarkan kendaraan pribadi roda 4 paling banyak bisa membeli 25 liter per hari, kendaraan pribadi roda 6 sebanyak 40 liter dan kendaraan umum/barang roda empat sebanyak 80 liter per hari.

Selanjutnya, kendaraan umum angkutan barang roda 60 liter per hari, kendaraan umum angkutan barang lebih dari roda 6 paling banyak 200 liter, dan kendaraan umum angkutan orang lebih dari 6 juga sebanyak 200 liter per hari.

“PT Pertamina Patra Niaga wajib menyediakan dan menjamin ketersediaan jenis BBM tertentu Solar Subsidi (Biosolar), sesuai alokasi yang ditetapkan oleh BPH Migas, serta penyalurannya dilakukan melalui program subsidi tepat,” kata Marzuki dalam suratnya.

Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki (tengah) memasuki ruang rapat paripurna saat pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Gedung DPRA Banda Aceh, Aceh, Rabu (6/7/2022). Foto: Irwansyah Putra/Antara Foto

Pemerintah kabupaten/kota di Aceh diminta ikut mensosialisasikan, berkoordinasi, monitoring, pembinaan dan pengawasan bersama Polri.

Jubir Pemprov Aceh, Muhammad MTA, membenarkan SE tersebut yang merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi lintas instansi terkait di Aceh.

“Di mana terjadi antrean disebabkan perbedaan harga yang sangat besar antara BBM subsidi dengan non-Subsidi,” kata MTA saat dikonfirmasi kumparan, Selasa (3/1).

Menurut MTA, selama ini banyak masyarakat beralih ke BBM Subsidi karena perbedaan harga tersebut.

Polisi melakukan pengamanan saat berlangsungnya pemasangan informasi harga terbaru bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU kawasan Kota Banda Aceh, Aceh, Sabtu (3/9/2022). Foto: Ampelsa/ANTARA FOTO

Oleh sebab itu, solusi terbaik adalah adanya penambahan kuota BBM Subsidi atau penurunan harga nonsubsidi.

“Pertamina harus memastikan tidak ada pengurangan kuota, ini murni kesenjangan harga subsidi dan non subsidi. Dan alhamdulillah siang ini akan dilakukan penurunan harga bbm non subsidi oleh pemerintah dan diumumkan secara resmi,” tuturnya.

MTA menilai penurunan harga BBM non-subsidi itu bisa menjadi solusi untuk mengatasi antrean panjang yang selama ini terjadi di Aceh.

“Mungkin akan menjadi salah satu solusi yang baik terhadap masalah antrean yang terjadi,” pungkasnya.