Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pj Gubernur Jakarta: Kejaksaan Geledah Ruang Kadis dan Kabid Dinas Kebudayaan
19 Desember 2024 9:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Penjabat Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, mengungkap ruangan mana saja yang digeledah oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta. Ruangan tersebut di antaranya yakni ruangan Kepala Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta, Iwan Henry Wardhana, dan ruangan Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan Pemprov Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Informasinya penggeledahan kurang lebih dimulai sekitar pukul 10.40 WIB, sampai kemarin kami pantau sekitar jam 22.00 sekian masih dilakukan, terjadi di lantai 14 dan lantai 15, ruang Kadis dan ruang Kabid," kata dia kepada wartawan di Gudang Beras Food Station, Jakarta Timur, Kamis (19/12).
Selain itu, Kejati Jakarta juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat lainnya. Teguh pun membenarkan bahwa kegiatan penggeledahan terkait dengan kasus korupsi yang terjadi di Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta tahun tahun anggaran 2023.
"Untuk dugaan tindak korupsi yang dilakukan di Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2023," ucap dia.
Kejati Jakarta menggeledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (18/12) kemarin.
ADVERTISEMENT
Adapun penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi berupa penyimpangan beberapa kegiatan di lingkungan Dinas Kebudayaan Jakarta yang bersumber dari anggaran tahun 2023 senilai Rp 150 miliar.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah alat bukti. Termasuk ratusan stempel palsu. Diduga, stempel tersebut diduga digunakan untuk kegiatan fiktif agar dana bisa dicairkan.
Dalam penggeledahan tersebut, jaksa juga menyita sejumlah bukti yang diduga terkait kasus. Mulai dari laptop, handphone, PC, flashdisk untuk dilakukan analisis forensik, turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya.
Kasus dugaan korupsi ini sudah diselidiki sejak November 2024 lalu. Status perkaranya lalu ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Selasa (17/12). Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Kejati Jakarta. Pihak Kejaksaan juga belum menjelaskan konstruksi perkara lebih lanjut.
ADVERTISEMENT