Pj Gubernur Jakarta Siap Kerja Sama dengan Kejati Usut Dugaan Korupsi di Disbud

19 Desember 2024 10:13 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi dalam gelaran konferensi pers Open House Rusunawa Pasar Rumput, Jakarta, Jumat (1/11).  Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi dalam gelaran konferensi pers Open House Rusunawa Pasar Rumput, Jakarta, Jumat (1/11). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Kejati Jakarta mengusut kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan (Disbud) Pemprov Jakarta tahun anggaran 2023.
ADVERTISEMENT
"Kami menghormati dan juga saya bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menangani dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Kebudayaan," kata dia kepada wartawan di Gudang Beras Food Station, Kamis (19/12).
Pihaknya saat ini sudah menonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta, Iwan Henry Wardhana, untuk memperlancar pengusutan kasus itu. Diketahui, ruangan dinas Iwan turut digeledah oleh Kejati Jakarta, Rabu (19/12).
"Paling tidak adalah untuk memperlancar proses penanganan oleh Kejati dan juga memberi kesempatan kepada Kepala Dinas untuk lebih fokus menghadapi masalah tersebut," ujar dia.
Adapun Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, digeledah oleh penyidik dari Kejati Jakarta, Rabu (18/12).
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah alat bukti, mulai dari stempel untuk kegiatan fiktif, barang bukti elektronik, hingga sejumlah uang. Adapun penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi berupa penyimpangan beberapa kegiatan di lingkungan Dinas Kebudayaan Jakarta yang bersumber dari anggaran tahun 2023 senilai Rp 150 miliar.
ADVERTISEMENT
Kasus tersebut sudah naik penyidikan di Kejati Jakarta, tetapi belum ada tersangka yang ditetapkan.