Pj Lurah di Sleman Dipukul Oknum Lurah hingga Lebam, Dituduh Tidak Netral

8 Oktober 2024 20:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Yayasan Bantuan Hukum Panah Janoko yang merupakan kuasa hukum Pj Lurah Sidokarto, Godean, Wahyudi diduga dianiaya salah satu oknum lurah di Godean, Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tim Yayasan Bantuan Hukum Panah Janoko yang merupakan kuasa hukum Pj Lurah Sidokarto, Godean, Wahyudi diduga dianiaya salah satu oknum lurah di Godean, Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Salah seorang Lurah di Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, diduga menganiaya dan merundung Pj Lurah Sidokarto, Godean, Wahyudi, di sebuah kafe di Sidokarto, Godean, Senin malam (7/10).
ADVERTISEMENT
Wahyudi yang juga Sekretaris Kapanewon atau Sekretaris Kecamatan Godean, hadir ke kafe setelah mendapat informasi warga adanya sosialisasi politik. Dia melakukan pemantauan karena acara berada di wilayahnya.
"Bahwa latar belakang kejadian ini tidak jelas penyebabnya, karena pada saat korban sebagai pemangku wilayah Desa Sidokarto datang ke tempat acara di kafe yang berada di Desa Sidokarto dikarenakan mendapatkan laporan warga sekitar karena adanya acara sosialisasi politik," kata Sekjen Yayasan Bantuan Hukum Panah Janoko Attalatsany Febrian yang menjadi kuasa hukum Wahyudi ditemui di Sleman.
Attalatsany menjelaskan kegiatan dimulai pada pukul 18.00 WIB, sementara Wahyudi tiba di lokasi pada pukul 20.00 WIB dan hanya mengamati dari belakang untuk memastikan acara aman dan tak mengganggu ketertiban.
ADVERTISEMENT
"Entah dari mana tiba-tiba ada pelaku," katanya.
Terduga pelaku datang dan mengikuti Wahyudi disertai meneriaki kata-kata kasar bernada ancaman. Setelah itu, Wahyudi dipukul.
"Umpatan itu umpatan kasar, contohnya kaya 'koe nggak netral' dengan ancaman dan kata kasar yang tak bisa kami sebutkan," katanya.
"Kemudian (pelaku) menyikut dengan lengan tangan kanan mengenai korban hingga korban lebam," jelasnya.
Wahyudi kemudian memeriksakan kondisinya sekaligus visum ke rumah sakit.
"Dan korban melaporkan kejadian tersebut di Polresta Sleman," bebernya.
Di sisi lain, Attalatsany menjelaskan tuduhan terduga pelaku bahwa kliennya tak netral tidak berdasar. Wahyudi juga tak terafiliasi politik mana pun.
"Faktanya korban mendatangi acara dikarenakan adanya laporan dari warga sekitar dan sebagai tugas Pj lurah sebagai pemangku wilayah Desa Sidokarto untuk memantau agar kondisi lingkungan sekitar desa Sidokarto ini tidak mengganggu ketertiban warga sekitar.
ADVERTISEMENT
"Korban menjaga netralitas sebagai ASN," tegasnya.

Datang Marah-marah

Tim Yayasan Bantuan Hukum Panah Janoko yang merupakan kuasa hukum Pj Lurah Sidokarto, Godean, Wahyudi diduga dianiaya salah satu oknum lurah di Godean, Sleman. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Wahyudi menjelaskan dirinya hanya sebatas memantau dan memastikan acara berjalan dengan tertib. Ketika dari kejauhan tampak oknum lurah itu datang, kemudian marah-marah.
"Pas sudah di samping (lokasi acara) itu, dia (terduga pelaku) marah-marah dengan kata-kata kasar menuduh saya tidak netral. Sambil memukul saya pakai lengan tangannya ke pipi kanan saya," kata Wahyudi dalam keterangan tertulisnya.
"Setelah itu ada dua orang yang ikut di belakang dia (terduga pelaku) sudah mengepalkan tangannya ke arah saya sambil mengancam," jelasnya.

Kata Polisi

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan dugaan penganiayaan ini.
"Iya sudah, tadi malam sudah kita terima laporannya," kata Adrian.
ADVERTISEMENT
Saat disinggung apakah terlapor merupakan salah satu lurah, Adrian belum membeberkan lebih jauh.
"Itu baru kita dalami dulu. (Laporannya) Penganiayaan," pungkasnya.