Pj Wali Kota Yogya Sayangkan Malioboro Jadi Tempat Bercumbu, Jangan Terulang

8 Juni 2023 11:39 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (8/6/2023). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (8/6/2023). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
ADVERTISEMENT
Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo menyayangkan bangku di jalur pedestrian di Malioboro jadi tempat bercumbu muda-mudi. Tindakan asusila seperti itu tak pantas dilakukan apalagi di tempat publik.
ADVERTISEMENT
"Saya menyayangkan di tempat publik seperti itu digunakan untuk kegiatan atau aktivitas yang tidak seharusnya dilakukan," kata Singgih ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (8/6).
Singgih mengimbau hal seperti itu tak terulang kembali. Pemasangan CCTV di lokasi publik seperti Malioboro bertujuan agar aktivitas masyarakat bisa diketahui. Termasuk aktivitas tak terpuji seperti ini.
"Itulah fungsinya kalau kita kemudian menaruh atau menyediakan layanan CCTV untuk kemudian untuk mengetahui aktivitas masyarakat itu sendiri," jelasnya.
"Tentu fasilitas pedestrian dengan tempat duduknya (Malioboro) saya kira nyaman kalau kemudian digunakan untuk hal-hal yang positif, tidak untuk hal yang (seperti) kemarin," katanya.
Petugas seperti Jogoboro dan Jogomargo menurut Singgih senantiasa berpatroli. Tapi yang paling penting menurutnya adalah kesadaran masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Yang ingin kita dorong bukan karena patrolinya sehingga masyarakat kemudian tidak melakukan hal-hal seperti itu tapi justru kesadaran kita sendiri, mana sih yang kemudian pantas untuk dilakukan dan pantas tidak dilakukan di area publik dan sebagainya saya kira lebih ke sana," pungkasnya.
Muda-mudi yang bercumbu itu minta maaf
Muda-mudi yang terekam CCTV bercumbu itu telah membuat surat pernyataan bermeterai untuk tidak lagi melakukan perbuatan serupa. Hal ini diungkapkan Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Ekwanto.
"Sudah ditangani petugas Jogomaton yang bertugas saat itu. Mereka (pasangan ini) dibawa ke Mako Jogomaton TM2 (Teras Malioboro 2)," kata Ekwanto dalam keterangannya, Rabu (7/6).
"Membuat pernyataan di atas meterai untuk tidak mengulangi lagi (perbuatannya)," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Setelah itu keduanya diperbolehkan untuk pulang oleh petugas. Ekwanto menjelaskan kejadian sejoli berbuat mesum itu terjadi sekitar pukul 3 pagi pada 6 Juni lalu.
Sebelumnya, video pasangan muda-mudi tertangkap kamera CCTV asyik bercumbu di kawasan Malioboro viral di media sosial. Ada dua video diunggah akun twitter @merapi_uncover masing-masing berdurasi 28 detik dan 11 detik. Muda-mudi itu bercumbu pada malam hari saat jalan sudah sepi.