PKB Dorong Parliamentary Threshold 7%: Parlemen Lebih Ramping

10 Juni 2020 20:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (ketiga dari kiri) terpilih kembali sebagai ketum PKB 2019-2024 secara aklamasi Foto: Ricad Saka
zoom-in-whitePerbesar
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (ketiga dari kiri) terpilih kembali sebagai ketum PKB 2019-2024 secara aklamasi Foto: Ricad Saka
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kenaikan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parpol lolos parlemen menjadi salah satu usulan dalam revisi UU pemilu untuk Pemilu 2024. Terdapat sejumlah opsi kenaikan PT: 5 persen, 7 persen, atau tetap 4 persen.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Fraksi PKB DPR Fathan Subchi mengatakan partainya mendukung kenaikan PT menjadi 7 persen dalam Pemilu 2024. Fathan pun menjelaskan, kenaikan PT dibutuhkan agar terdapat penyederhanaan parpol dalam parlemen.
"PKB ingin ada di angka 7 persen kursi DPR yang diraih oleh partai politik peserta pemilu. Batasan 7 persen ini akan menciptakan lembaga parlemen yang sederhana dan stabil," kata Fathan kepada wartawan, Rabu (10/6).
Dengan demikian, diharapkan jumlah parpol dalam parlemen menjadi ramping. Sehingga, proses politik dan pelaksanaan fungsi pengawasan hingga legislasi dapat dilakukan lebih baik.
"Kami ingin lembaga parlemen di masa depan kian ramping sehingga menyederhanakan proses-proses politik dalam pelaksanaan fungsi sebagai wakil rakyat baik dalam hal pengawasan, anggaran, maupun proses legislasi," tutup Fathan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, usulan kenaikan PT menjadi 7 persen didukung oleh Golkar dan NasDem. Namun, usulan mendapatkan penolakan dari sejumlah parpol di DPR.
Parpol menegah seperti Demokrat, PAN, PKS, PPP hingga partai yang tak lolos PT dalam pemilu 2019 menolak usulan PT 7 persen karena dianggap tak dapat mewakili seluruh suara masyarakat.
Sementara kenaikan PT menjadi 5 persen diusulkan PDIP sebagai amanat Kongres V PDIP di Bali beberapa waktu lalu.
=======
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
**
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.