Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.7
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
PKB: Kalau Kami Mau Nakal, Bisa Saja Bentuk Paguyuban Korban 98
25 September 2018 20:27 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB

ADVERTISEMENT
Koalisi partai pendukung Jokowi - Ma'ruf Amien menanggapi rencana pembentukan paguyuban korban kriminalisasi rezim Jokowi oleh sejumlah tokoh dari kubu Prabowo - Sandiaga Uno. Mulai dari Buni Yani hingga Rachmawati.
ADVERTISEMENT
Sekjen PKB Abdul Kadir Karding menegaskan dalam pemerintahan Jokowi tak ada pihak-pihak yang dikriminalisasi. Ia menantang agar tokoh-tokoh pencetus paguyuban itu menunjukkan fakta kriminalisasi yang mereka rasakan.
"Yang saya paham belum ada satu orang pun dikriminalisasi. Tunjukan di depan mata saya siapa, termasuk Buni Yani. (Dia) melalui proses hukum dan transparan mulai penyelidikan sampai pada pengadilannya. Jadi tidak ada yang dikriminalisasi," kata Karding di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (25/9).
Tudingan kriminalisasi, kata Karding, hanya sebuah narasi yang sengaja dibentuk namun tak memilki bukti nyata. Bahkan, kata Karding, kubu Jokowi-Ma'ruf Amin bisa saja membalasnya dengan membuat paguyuban korban 1998 untuk menyerang masa lalu Prabowo Subianto. Namun, kata Karding, piahknya enggan untuk melakukan hal tersebut.
ADVERTISEMENT

"Memang sedang dibangun narasi begitu banyak korban kriminalisasi. Saya kira terbalik. Kami kalau mau nakal, bisa saja bentuk korban paguyuban korban 98. Kan bisa jadi. Oleh karena itu enggak usahlah bikin itu," jelasnya.
Karding kembali menegaskan tudingan kriminalisasi tak sesuai dengan kenyataan. Sebab, pemerintah lebih menegedepankan proses hukum yang berlaku.
"Enggak ada yang dikriminalisasi. Kiai juga. Satu pun enggak ada atau ulama enggak ada. Jadi saya kira itu semua proses hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menginisiasi dibentuknya Paguyuban Korban Kriminalisasi dan Persekusi Rezim Jokowi. Paguyuban itu, kata Fadli, dibentuk atas dasar banyaknya tokoh dan ulama yang dikriminalisasi oleh rezim pemerintah saat ini.
“Yang dikriminalisai karena (aksi umat) 411, 212 masih banyak sekarang. Karena itu saya mengusulkan dibentuklah Paguyuban Korban Kriminalisasi dan Persekusi Rezim Jokowi, disingkat PKKPRJ. Itu jumlahnya puluhan, lebih dari 100 loh,” kata Fadli.
ADVERTISEMENT