PKB Kritik Qodari soal Presiden 3 Periode: Kok Ngotot Banget Tabrak Konstitusi?

31 Januari 2022 20:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jazilul Fawaid, Anggota DPR RI di Gedung KPK, Rabu (13/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jazilul Fawaid, Anggota DPR RI di Gedung KPK, Rabu (13/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif Indo Barometer sekaligus pendiri kelompok relawan JokPro, M Qodari, berpendapat penetapan jadwal pemilu pada 14 Februari 2024 oleh KPU, DPR, pemerintah, hanya mengeliminasi kemungkinan perpanjangan masa jabatan Jokowi hingga 2027. Ia masih yakin Jokowi dapat maju 3 periode lewat pemilu dengan mengamandemen UUD 1945.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua MPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengaku tak habis pikir dengan kegigihan Qodari mendorong Jokowi maju 3 periode. Menurut dia, ketetapan jadwal pemilu sudah jelas menutup wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
"Aneh, ini sudah ngelewati batas nalar rasional dan konstitusi. Padahal Pak Jokowi atau pemerintah sudah bersepakat jadwal pemilu 14 Februari 2024. Maka spekulasi jabatan presiden 3 periode sudah tertutup," kata Jazilul saat dihubungi, Senin (31/1).
Menurut Pasal 7 UUD 1945, masa jabatan presiden diatur maksimal 2 periode. Untuk mengabulkan masa jabatan presiden 3 periode, maka harus dilakukan sidang MPR untuk mengamandemen UUD 1945.
Syarat amandemen pun harus diusulkan oleh DPR atau DPD. Jazilul menekankan, saat ini tak ada yang berniat mengamandemen UUD 1945 untuk mengizinkan presiden menjabat lebih dari 2 periode.
ADVERTISEMENT
"Sampai detik ini tidak satu pun fraksi atau kelompok DPD yang membahas, apalagi mengusulkan pasal penambahan masa jabatan presiden," tegas Jazilul.
"Memang mau lewat jalur apalagi? Mau nabrak konstitusi? Kok ngotot banget," tandas dia.