PKB Mulai Susun Anggota Fraksi untuk Isi 13 Komisi di DPR

7 Oktober 2024 11:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid saat dijumpai usai acara pelantikan Pimpinan MPR 2024-2029, Jakpus, Kamis (3/10/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid saat dijumpai usai acara pelantikan Pimpinan MPR 2024-2029, Jakpus, Kamis (3/10/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Setelah dilantik pada 1 Oktober 2024 lalu, kini anggota DPR dari delapan fraksi partai politik yang lolos parlemen bakal segera menyusun anggota untuk ditempatkan di komisi-komisi yang ada di DPR.
ADVERTISEMENT
Waketum PKB sekaligus Ketua Fraksi DPR PKB, Jazilul Fawaid menyebut pihaknya sudah mulai pembahasan penempatan anggota legislatif dari PKB ke berbagai AKD DPR. Termasuk untuk mengisi 13 komisi di DPR.
“Kita akan tempatkan 68 anggota F-PKB berdasarkan kompetensi dan keunggulannya agar kinerjanya optimal,” kata Jazilul saat dihubungi, Senin (7/10).
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato saat memimpin Rapat Paripurna DPR Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 Keanggotaan DPR RI 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Jazilul menyebut, dari 13 komisi itu, PKB akan mendapatkan pimpinan komisi setelah ada kepastian jumlah komisi dan mitra kerjanya.
Terkait jumlah komisi di DPR, sebelumnya, Ketua DPP PDIP yang juga eks Ketua Badan Anggaran DPR periode sebelumnya, Said Abdullah menyatakan jumlah komisi di DPR akan ada pelebaran menjadi 13 komisi dari jumlah sebelumnya yakni 11 komisi.
Jazilul memastikan angka tersebut sama dengan yang didengar oleh PKB. Bahkan, Jazilul mengatakan, pelebaran komisi hanya tinggal menunggu keputusan pimpinan DPR.
ADVERTISEMENT
“Tinggal ketok palu menjadi 13 komisi,” ujar dia.
Saat ini jumlah komisi di DPR hanya ada 11. Dengan adanya rencana Prabowo menambah kementerian, jumlah fraksi juga akan bertambah menyesuaikan jumlah kementerian dan lembaga yang harus diawasi.