Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, ogah partainya dikaitkan dengan bebasnya Gregorius Ronald Tannur, putera dari Edward Tannur anggota DPR RI fraksi PKB yang divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya.
ADVERTISEMENT
“Saya pikir kita kalau urusan hukum berbasis pada fakta pengadilan saja. Tidak usah dikait-kaitkan dengan pihak yang lain. Gunakan prosedur formal,” kata Jazilul saat dihubungi Jumat (26/7).
“Peristiwa ini (vonis bebas) enggak ada kaitan sama sekali dengan PKB,” sambungnya.
Jazilul menjelaskan bahwa ada prosedur hukum yang resmi untuk menggugat sebuah putusan yang dinilai tidak tepat.
“Kalau misalkan ada hakimnya yang kurang pas, kan ada KY (Komisi Yudisial). Kalau ada perlu upaya hukum, masih ada upaya hukum lainnya,” kata Wakil Ketua MPR RI itu.
Sebelumnya, Ronald Tannur didakwa kasus penganiayaan yang berujung pada tewasnya Dini Sera Afrianti (26), kekasihnya.
Ronald pun dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun kemudian hakim menyampaikan bahwa terdakwa dibebaskan dari seluruh dakwaan jaksa.
ADVERTISEMENT
"Gregorius Ronald Tannur anak dari Edward Tannur tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang dituangkan dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP atau Pasal 259 KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP," ujar majelis hakim saat membacakan amar putusannya.