Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
PKB: Pansus Haji Masuk Angin, Tipis Pelanggaran Diusut ke Penegak Hukum
24 September 2024 15:31 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pansus Angket Haji 2024 menggelar rapat internal untuk membahas kesimpulan dan rekomendasi terhadap dugaan penyelewengan penyelenggaraan Haji 2024.
ADVERTISEMENT
Rapat Pansus tersebut sudah menghasilkan kesimpulan yang nantinya akan dibacakan pada Rapat Paripurna pada Kamis (26/9).
Salah satu anggota Pansus Haji dari PKB, Marwan Jafar menyebut Pansus Haji telah diintervensi menjadi berubah tujuannya tidak seperti saat Pansus itu dibentuk.
“Dalam tanda kutip, masuk angin, itu dari internal Pansus sendiri. Di samping dari ada intervensi-intervensi dari luar yang memang luar biasa,” kata Marwan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).
Lebih lanjut, Marwan juga menyebut dari hasil Pansus untuk meneruskan kesimpulan ke Aparat Penegak Hukum (APH) memang tetap dimasukkan,. Tapi, kata Marwan, poin tersebut tidak ditulis secara tegas.
“Kita berharap bahwa aparat penegak hukum menindaklanjuti secara serius apa yang sudah direkomendasikan Pansus meskipun itu tipis-tipis,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
“Jadi pansus ini sangat tidak independen, karena ada intervensi dari berbagai banyak pihak. Sehingga penyerahan terhadap aparat penegak hukum itu menjadi sangat lunak sekali,” tutup dia.
Ada banyak hal yang didalami Pansus Haji selama bergulir. Salah satu yang jadi fokus utama, yakni dugaan adanya pelanggaran dalam pengelolaan kuota haji.
Pansus Haji juga sudah memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Tapi, sampai 3 kali panggilan, Gus Yaqut tak juga hadir di Pansus Haji.