PKB: Setahun Pemerintah Jokowi Alami Ujian Berat, Tahun yang Sulit

21 Oktober 2020 14:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas terkait antisipasi mudik Lebaran melalui telekonferensi bersama jajaran terkait dari Istana Kepresidenan Bogor. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas terkait antisipasi mudik Lebaran melalui telekonferensi bersama jajaran terkait dari Istana Kepresidenan Bogor. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menyebut satu tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi merupakan masa sulit yang harus dilalui. Jazilul mengatakan pemerintah harus menghadapi pandemi COVID-19 yang mengancam kondisi ekonomi Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Ini tahun yang sulit, ujian berat untuk tahun pertama periode kedua Jokowi, karena dampak COVID- 19 yang mengantarkan ekonomi Indonesia ke gerbang krisis dan resesi. Meskipun berat kita harus optimis dapat mengatasinya," kata Jazilul saat dihubungi, Rabu (21/10).
Waketum PKB itu menyoroti dua hal yang perlu dilakukan pemerintah dalam mengatasi dampak pandemi corona. Menurutnya, pemerintah perlu mengkoordinasikan tim komunikasi publik agar tak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan kebijakan pemerintah.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menyampaikan pidatonya usai penandatanganan pakta integritas dan penyerahan form Model B.1-KWK Parpol bagi calon kepala daerah dari PKB di Jakarta, Senin (24/8). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
"Mengkoordinasi tim komunikasi publik pemerintah yang cermat, cekatan dan terampil menyampaikan pesan dan opini agar tidak timbul kesalahpahaman dalam menerapkan kebijakan pemerintah," ujarnya.
"Komunikasi yang buruk akan berdampak macetnya dialog dan mispersepi yang berkembang dalam masyarakat," jelas Jazilul.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga harus mengoptimalkan kinerja tim ekonomi dalam menjalankan kebijakan penanganan corona. Terlebih, kata dia, pemerintah telah dibekali Perppu penanganan corona hingga Omnibus Law untuk menangani dampak COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Mengoptimalkan tim kerja ekonomi agar bekerja keras mengeksekusi kebijakan di lapangan dengan modal Perpu COVID, pemulihan ekonomi nasional dan Omnibus Law Cipta Kerja," tandas dia.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.