Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
PKB soal Anomali Suara PSI di Sirekap: Bawaslu Harus Tegas, Hormati Suara Rakyat
4 Maret 2024 18:21 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
PKB ikut menanggapi anomali suara PSI di Sirekap milik KPU. Dari sejumlah quick count lembaga survei, PSI mentok di angka 2,6 persen.
ADVERTISEMENT
Namun, di Sirekap KPU, suara "Partai Jokowi" ini dalam 2 hari belakangan menanjak. Hingga akhirnya pada Minggu (3/3) suara PSI menyentuh 3,13 persen dan tak berubah hingga berita ini diunggah.
Wasekjen PKB Syaiful Huda mengatakan, suara rakyat harus dihormati. Jangan sampai ada manipulasi suara dalam gelaran Pemilu 2024.
"Kita hormati suara rakyat caranya apa? Jangan sampai ada manipulasi dan pengalihan suara oleh partai apa pun termasuk oleh partai PSI, kita hormati, kira-kira itu semangatnya," kata Huda kepada wartawan di DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (4/3).
PKB mendorong Bawaslu untuk mengambil langkah tegas jika memang ada indikasi manipulasi suara PSI. Jangan sampai Bawaslu hanya berdiam diri.
"Kalau ada indikasi lonjakan suara dan seterusnya kita minta Bawaslu mengambil sikap tegas melakukan mitigasi terkait dengan lonjakan suara ini," jelas Huda.
ADVERTISEMENT
"Termasuk diindikasikan ada partai tertentu dapet suara 2, tiba-tiba naik jadi 102. Apakah ada? Ada, faktanya di lapangan ada terjadi. Karena itu kita minta Bawaslu untuk mengambil sikap tegas," ucap anggota DPR ini.
Lebih jauh, PKB meminta KPU agar tidak tergesa-gesa selama proses rekapitulasi suara berjenjang dari tingkat TPS hingga nasional. Jangan sampai ada penggelembungan suara.
"Kita minta itu, jangan sampai karena ingin cepat, enggak capek, KPU-nya lalu ketok palu di daerah cepat-cepatan," ucap Huda.
"Jadi kita kasih ruang Bawaslu untuk melakukan mitigasi merekomendasikan ketika ada temuan penggelembungan suara untuk langsung dieksekusi di daerah masing-masing, enggak usah dibawa ke tingkat pleno provinsi sampai ke tingkat pusat," tutup Huda.
Sebelumnya KPU sudah buka suara terkait anomali suara PSI di Sirekap. Mereka menegaskan tidak ada penggelembungan suara.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada terjadi penggelembungan suara, yang ada adalah ketidakakuratan teknologi OCR dalam membaca foto formulir mode C hasil plano," klaim anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (4/3).
"Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sirekap untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut," dalih Holik.
Holik menjelaskan, sejak awal, sesuai rekomendasi Bawaslu, data suara di Sirekap memang harus diakurasi sesuai data C hasil plano.