Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
PKB soal Pansus Haji: Pelanggaran Harus Diusut Tuntas
24 September 2024 12:47 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
PKB menegaskan, dugaan penyelewengan dalam penyelenggaraan Haji 2024 harus diusut tuntas. PKB tidak ingin masalah ini dibiarkan berlarut agar tidak terulang dalam Haji 2025 dan ke depannya.
ADVERTISEMENT
Ketua DPP PKB, Marwan Jafar, menyatakan sikap PKB pada Pansus Angket Haji 2024 tidak akan berubah.
“Sikap PKB firm dari awal dan tidak berubah sampai hari ini tetap pelanggaran harus diusut, tindak pidana harus diusut,” kata Marwan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).
Marwan menanggapi Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang tidak hadir dalam Pansus Angket Haji ataupun rapat bersama Komisi VIII DPR.
Hal tersebut, kata Marwan bakal menjadi catatan kesimpulan Pansus Angket Haji yang akan diserahkan pada Rapat Paripurna, Kamis (26/9) mendatang.
Ia menyebut, tak menutup kemungkinan hasil Pansus akan diteruskan kepada aparat penegak hukum (APH).
“Tinggal bagaimana Pansus ini mengemas dalam sebuah kalimat, dalam sebuah rekomendasi akan diteruskan kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
“Kalau sudah dilanjutkan pada aparat penegak hukum itu artinya sudah ada temuan-temuan yang melibatkan misalnya audit BPK, misalnya audit BPKP, lalu kalau penegak hukum ya bisa KPK, bisa Kejaksaan, bisa Kepolisian, kan itu,” imbuhnya.
Pansus Haji 2024 dibentuk DPR untuk mengetahui duduk perkara alokasi tambahan kuota haji ke haji khusus. PKB adalah salah satu parpol di pansus angket Haji.