Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
PKB Soal Prabowo Minta Koruptor Tobat: PR KPK-Kejagung Kembalikan Uang Negara
19 Desember 2024 14:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PKB Abdullah menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto di Kairo yang meminta para koruptor untuk tobat dan mengembalikan uang rakyat yang dicuri.
ADVERTISEMENT
Menurut Abdullah, ini merupakan pekerjaan rumah besar bagi KPK dan Kejaksaan Agung untuk merampas kembali uang rakyat yang dicuri koruptor.
“Para penegak hukum harus mengatur strategi bagaimana uang rakyat yang dicuri koruptor bisa kembali. Ini menjadi PR besar," kata Abdullah dalam keterangan tertulis, Rabu (19/12).
Abdullah setuju dengan pernyataan Prabowo yang meminta agar tidak hanya tindak korupsinya saja yang diberantas, tapi aset negara yang telah dicuri harus dikembalikan agar bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
“Uang rakyat yang dicuri harus dikembalikan, sehingga bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat," tuturnya.
Sebelumnya, Prabowo menyampaikan pernyataan bakal memaafkan koruptor bila mau mengembalikan aset negara yang dicuri di hadapan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12) waktu setempat.
ADVERTISEMENT
“Hei, para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya,” kata Prabowo.
Namun Prabowo tetap mengancam jika para koruptor itu tetap bandel dan tidak mau bertobat menuruti seruannya, maka hukum akan bertindak adil.
“Tetapi kalau kau bandel terus, apa boleh buat, kita akan menegakkan hukum,” tambah dia.