PKB Sudah Pegang SK Kumham: Muktamar Tandingan Tutup Buku

18 September 2024 12:09 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Waketum PKB, Jazilul Fawaid saat diwawancarai wartawan di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Waketum PKB, Jazilul Fawaid saat diwawancarai wartawan di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Waketum PKB Jazilul Fawaid mengatakan kini sudah tidak ada ruang bagi pihak luar yang ingin merebut PKB dengan membuat muktamar tandingan.
ADVERTISEMENT
Sebab, hasil Muktamar VI PKB di Bali yang digelar akhir Agustus 2024 lalu sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Clear semua, sudah tutup buku, kita sudah turun SK dari Kumham,” kata Jazilul saat ditemui di Kantor DPP PKB di kawasan Cikini, Jakarta, Rabu (18/9).
Surat SK Kementerian Hukum dan HAM Nomor M.HH-10.AH. 11.02 tahun 2024 tentang pengesahan perubahan susunan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa masa bakti 2024-2029 yang diterima kumparan, surat itu sudah ditandatangani oleh Menkumham Supratman Andi Agtas tanggal 26 Agustus 2024.
Artinya, SK ini ditandatangani dan disahkan tepat sehari setelah Muktamar VI PKB selesai diselenggarakan.
Mantan Sekjen PKB Lukman Edy beserta fungsionaris PKB melaporkan penolakan hasil Muktamar VI PKB di Bali ke Kemenkumham, Selasa (27/8/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Meski begitu, Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) baru menambahkan 7 anggota muda baru PKB di jajaran pengurus sebagai ketua harian.
ADVERTISEMENT
Jazilul mengatakan, hal ini tidak akan mengubah esensi SK yang sudah terbit, karena memang ada regulasi untuk mengubah isinya.
“Yang jelas pengurus DPP PKB sudah terdaftar di Menkumham dan memang kalau ada perubahan itu biasa revisi-revisi. Yang jelas visi PKB merekrut anak muda hari ini dibuktikan dan akan terus dijalankan,” kata pimpinan MPR RI itu.

Muktamar di Bali Diwarnai Insiden

Perwakilan massa sedang berdiskusi dengan polisi terkait Muktamar PKB di halaman Lapangan Lagoon, Kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (24/8). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Sebelumnya, penyelenggaraan Muktamar VI PKB di Bali pada 23-25 Agustus 2024 sempat diwarnai oleh penolakan.
Lokasi penyelenggaraan muktamar di Nusa Dua, Bali, sempat digeruduk oleh oknum yang menggunakan atribut PKB dan mengaku sebagai kader.
Di saat yang bersamaan juga muncul pergerakan di Jakarta yang menyebut akan menggelar muktamar tandingan. Mereka adalah fungsionaris DPP PKB.
ADVERTISEMENT
"Atas nama DPP kami menyelenggarakan muktamar pada tanggal 2-3 September 2024 di Jakarta," kata Sekretaris DPP PKB A Malik Haramain dalam jumpa pers di Hotel Mahagany, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (25/8) dini hari.
Jumpa pers ini dihadiri oleh Mantan Sekjen PKB Lukman Edy dan Ketua DPP PKB Bidang Agama dan Dakwah Syaikhul Islam serta sejumlah simpatisan yang mengatasnamakan Tim Penyelamat PKB.
Nusron Wahid (angkat palu) jadi ketua pansus haji DPR, Senin (19/8/2024). Dia didampingi Wakil Ketua DPR Cak Imin Foto: X/@cakimiNOW

Pansus Haji vs Pansus PKB

Pertikaian terkait PKB tak lepas dari pembentukan Pansus Haji DPR yang menyoroti kinerja Menag Gus Yaqut — kader PKB yang berseberangan dengan Ketum PKB Cak Imin. Pansus Haji DPR terbentuk setelah TIm Pengawasan Haji DPR pimpinan Cak Imin memantau penyelenggaraan haji 2024.
ADVERTISEMENT
PBNU yang dipimpin oleh Gus Yahya, kakak Gus Yaqut, lantas bereaksi. Pansus PKB yang bertujuan untuk mengembalikan PKB ke rahim NU — ormas yang melahirkan PKB — pun dibentuk. Hingga kemudian mencuat muktamar tandingan PKB.
Kubu PKB Cak Imin membalas dengan menelorkan gagasan Munaslub NU.