PKL Ciumbuleuit Bandung Protes Penertiban, Tuntut Keadilan

Penertiban bangunan liar (bangli) dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Bundaran Ciumbuleuit, Kota Bandung, diwarnai aksi protes para pedagang, Rabu (30/9).
Puluhan PKL di kawasan tersebut memblokir akses jalan raya. Protes tersebut salah satunya dipicu karena penertiban yang dinilai hanya menyasar titik-titik tertentu, seperti kawasan Bundaran Ciumbuleuit dan Jalan Gunung Agung. Sementara itu, lokasi di bagian atas, tepatnya dekat Rumah Sakit (RS) Salamun, belum dibongkar.
Koordinator PKL, Andrea Guntur, mengatakan para pedagang sebenarnya tidak menolak penertiban dan tidak meminta kompensasi dari pemerintah. Namun, mereka menuntut keadilan agar tidak tebang pilih.
"Jadi PKL di sini tidak minta kompensasi dan siap untuk dibongkar mandiri asalkan dengan catatan ada keadilan. Keadilan yang di mana jangan hanya scope Bundaran dan Gunung Agung saja yang dibongkar. Tapi kalau ini memang peraturan daerah, kita minta dibongkar semuanya," ujar Andrea kepada wartawan, Rabu (30/9).
Andrea menyampaikan, terdapat 20 kios di kawasan Bundaran Ciumbuleuit dan 3 kios di Jalan Gunung Agung yang ditertibkan. Ia juga mempertanyakan alasan pembongkaran kios di Jalan Gunung Agung yang dinilai tidak mengganggu arus lalu lintas.
"Saya di sini yang herannya, saya yang mempunyai kios di Jalan Gunung Agung yang di mana itu tidak mengganggu akses lalu lintas, kenapa dibongkar juga? Sedangkan yang di atas yang jelas-jelas kemacetan, tidak dibongkar. Yang kami minta itu keadilan di sini," kata Andrea.
Ia mengatakan, meski sempat ada sosialisasi dan pertemuan dengan pihak Satpol PP pada minggu lalu, para pedagang merasa dijanjikan penertiban tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
Selain itu, aksi pemblokiran jalan ini berawal dari informasi penjadwalan penutupan jalan dari pihak kelurahan.
"Malam minggu kita ada kumpulan sama perwakilan dari Satpol PP juga, Pak Sukma. Beliau menjanjikan emang ada pembongkaran tapi tidak minggu-minggu ini gitu. Tapi ternyata setelah malam minggu itu kita diberi angin surga, ada info lah kemarin bahwa Rabu akan ada pembongkaran," ungkap dia.
Pernyataan Satpol PP
Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Mohamad Harry Chrismarjadi, mengatakan bahwa penertiban itu dilakukan secara bertahap karena keterbatasan teknis dan alat berat.
"Yang pertama adalah tidak ada istilah kita untuk tebang pilih. Jadi, kita lakukan secara bertahap. Bertahapnya kenapa? Karena memang ini banglinya juga cukup lumayan ya, perlu alat berat. Sampai ke atas pun juga tentu kita harus melihatnya sama," ujar Harry.
Harry menyampaikan, prioritas dari penertiban ini adalah mengembalikan fungsi ruang publik, utamanya mengoptimalisasi saluran drainase dan fungsi trotoar untuk pejalan kaki.
"Tapi yang kami pastikan adalah pertama kami ingin mengembalikan fungsi ruang. Fungsi ruangnya berupa mengoptimalisasi kembali drainase yang tertutup, jadi supaya nanti kalau ada pemeliharaan itu mudah. Yang keduanya adalah fungsi trotoarnya bisa digunakan untuk pejalan kaki," ucapnya.
Meski begitu, pihak Satpol PP memahami bahwa para pedagang juga mencari nafkah. Namun, aturan Peraturan Daerah (Perda) harus tetap ditegakkan, khususnya larangan mendirikan bangunan semipermanen di atas fasos dan fasum.
"Kita juga tidak menafikan bahwa teman-teman yang di sini juga punya hak yang sama untuk mereka mencari nafkah. Nah, tapi minimal sekarang tadi sudah ada barangkali adalah datang bersih pulang bersih, tidak ada pungutan, dan tidak bertambah orangnya. Kalau ada yang semi permanen mohon maaf, kami akan perlakukan Perda kita bahwa tidak boleh ada bangunan semi permanen di atas lahan trotoar maupun drainase," ujar dia.
