Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
PKN Tepis Dugaan Manipulasi di KPUD: Gimana Mau Curang, Enggak Punya Bohir
23 Januari 2023 20:48 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) disebut dalam pembicaraan diduga KPUD agar data verifikasi faktualnya diubah dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS).
ADVERTISEMENT
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PKN, Bona Simanjuntak, mengaku tidak tahu soal dugaan permintaan untuk mengubah hasil verifikasi PKN di daerah.
"Kalau PKN enggak ada ya, kita kan dari awal sudah bekerja di bawah. Dan kita punya kader-kader yang luar biasa, punya segmen sendiri. Kalau hal-hal gitu (dugaan manipulasi), enggak masuk di kita," ucap Bona kepada kumparan, Senin (23/1).
Menurutnya, PKN sejak awal meyakini akan lolos verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024, karena secara struktur sudah terbentuk. Memang belum lengkap 100%, tapi sudah memenuhi syarat minimal jadi peserta Pemilu.
Sebagai partai baru, PKN kata Bona, sedang menggenjot sosialisasi agar bisa mengantongi syarat minimal suara (parliamentary threshold) untuk bisa masuk ke DPR RI.
ADVERTISEMENT
"Kita enggak tahu (dugaan kecurangan) karena kita sedang asyik-asyik bersosialisasi nih, fokus pada pemenangan. Dan nanti akan ada program yang jadi 'boom'. Kalau kampanye belum boleh kan, kita sosialisasi," tuturnya.
Sebelumnya, kumparan mendapati bukti rekaman diduga permintaan untuk mengubah data hasil verifikasi faktual partai politik yang disebut untuk Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Dalam salah satu video yang didapat Senin (23/1), tampak salah seorang anggota KPU di daerah menerima telepon diduga dari komisioner lain di KPU yang sama untuk mengubah hasil verifikasi PKN yang sudah selesai.
Perubahan itu disebut atas instruksi KPU Sulut. Peristiwa itu terjadi pada 9 Desember 2022 di salah satu hotel di Manado. Anggota KPUD yang menerima telepon, menolak berita acara hasil verifikasi parpol karena dianggap hasil manipulasi. Namun, KPU Sulut membantah ada manipulasi.
ADVERTISEMENT