PKS dan Demokrat Ajukan Pembentukan Pansus Jiwasraya ke Pimpinan DPR

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS saat menyampaikan surat dukungan pembentukan Pansus Angket Jiwasraya ke pimpinan DPR. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS saat menyampaikan surat dukungan pembentukan Pansus Angket Jiwasraya ke pimpinan DPR. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan

Dua fraksi di DPR akhirnya sepakat mengajukan pembentukan Panitia Khusus atau Pansus Jiwasraya. Fraksi Partai Demokrat dan PKS telah resmi menyampaikan tanda tangan seluruh anggota fraksinya ke pimpinan DPR sebagai syarat pembentukan Pansus.

Penyerahan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya F-Demokrat dan F-PKS disampaikan kepada diterima oleh Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin.

Yang menyampaikan usulan pembentukan Pansus antara lain anggota Fraksi Demokrat Benny K Harman, Hinca Panjaitan, Herman Khaeron. Sementara itu, dari Fraksi PKS yang menyampaikan yaitu Ketua Jazuli Juwaini, serta anggota Aboe Bakar Al-Habsyi, Ledia Hanifa Amaliah hingga Dimyati Natakusuma.

"Jadi kami hari ini datang ke pimpinan DPR yang alhamdulillah diwakili Pak Aziz untuk menyampaikan usulan Pansus Hak Angket Jiwasraya. Fraksi PKS 50 anggota sudah tandatangan semua, mestinya sesuai syarat administratif yang diatur UU bisa terpenuhi," kata Jazuli di ruang pimpinan DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).

Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS saat menyampaikan surat dukungan pembentukan Pansus Angket Jiwasraya ke pimpinan DPR. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan

Sementara itu, anggota Fraksi Demokrat Herman Khaeron mengatakan seluruh anggota fraksi Demokrat yang berjumlah 54 juga sudah solid menandatangani pembentukan Pansus angket Jiwasraya.

"Ini keseriusan fraksi kami, untuk mendalami, melakukan penyelidikan supaya kasus Jiwasraya terang benderang. Supaya kasus Jiwasraya ini terkoordinasi dan tuntas. Logikanya sudah ada tiga panja di tingkat komisi, tentu kita membentuk Pansus. Kami semua anggota fraksi Demokrat 54 sudah tandatangan," kata Herman.

Aziz Syamsudin yang menerima penyerahan dukungan itu mengatakan akan menindaklanjuti usulan Fraksi PKS dan Demokrat. Dia mengamini bahwa sesuai tatib DPR, usulan itu telah memenuhi syarat.

Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan

"Terima kasih, dan proses siang hari ini kami terima. Dalam penerimaan ini akan sesuai mekanisme sesuai tatib, khususnya di Pasal 164, di mana hak-hak anggota dewan yng bisa menggunakan hak itu ditandatangani lebih dari satu fraksi. Tentu ini akan menjadi perhatian pimpinan," tandasnya.

Fraksi koalisi pemerintah yaitu PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PPP dan PKB menolak pembentukan pansus dan lebih setuju pembentukan Panja.

Kasus Jiwasraya sendiri kini tengah menjadi sorotan publik. Kerugian ditaksir belasan triliun. Kini Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 orang tersangka.