PKS: Demonstrasi di DPR Hari Ini Sama, Desak RUU HIP Dicabut dari Prolegnas

16 Juli 2020 18:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi VIII DPR F-PKS Bukhori Yusuf.  Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi VIII DPR F-PKS Bukhori Yusuf. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
Anggota Fraksi PKS Bukhori Yusuf melayangkan interupsi dalam rapat paripurna penutupan masa sidang DPR hari ini. Materi interupsi Bukhori terkait RUU HIP.
ADVERTISEMENT
Dijelaskan dia, sebenarnya sejak awal RUU itu bernama RUU Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila, namun berubah judul menjadi Haluan Ideologi Pancasila dan disepakati di paripurna pada tanggal 12 Mei.
Sebagaimana diketahui, hari ini rombongan pemerintah telah mengajukan draf RUU baru yakni RUU BPIP. Bukhori mengingatkan agar hal serupa tak terjadi di kemudian hari.
"Oleh karena itu kami mengingatkan agar tidak terjadi malpraktik di waktu akan datang," kata Bukhori di ruang Rapat Paripurna, Kamis (16/7).
Ilustrasi Gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Atas dasar itu, Bukhori lalu mengaitkan dengan demonstrasi yang hari ini digelar di DPR, menurut Bukhori tujuan mereka sama dengan demonstrasi pada 24 Juni lalu, yakni ingin RUU HIP dicabut dari Prolegnas.
"Semua sepakat agar itu ditolak dan tidak dilanjutkan pembahasannya dan kemudian dicabut dari prolegnas," sebut Bukhori yang juga Anggota Badan Legislasi DPR itu.
ADVERTISEMENT
"Sesuai prosedur yang kita punya dalam peraturan DPR No 3 tahun 2012 tentang pencabutan RUU dalam pasal 8 jelas bahwa RUU dapat ditarik kembali oleh DPR melalui sidang paripurna," sambung dia.
Merespons Bukhori, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berterimakasih atas masukan itu. Namun Dasco menegaskan sebelum mencabut ada mekanisme yang harus dilalui.
"Saat ini kami baru terima juga supresnya itu. Sehingga dalam rapat paripurna ini, dalam skenario di Bamus itu belum bisa mengambil langkah-langkah karena suratnya baru diterima," papar Dasco.
"Saya ajak fraksi yang ada, kita akan menyikapi surat pemerintah yang justru tadi datang tidak melakukan atau memberikan DIM tentang HIP, tapi ada pergantian nama dan banyak sekali pasal yang disampaikan. Untuk itu kita perlu waktu menelaah mengkaji dan memperdalam," tandas Dasco.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).