Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
PKS: Isu Jokowi 3 Periode Provokasi dan Pikiran Kotor Lawan Konstitusi
21 Juni 2021 19:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:05 WIB
ADVERTISEMENT
Wacana Presiden Jokowi menjabat hingga periode ketiga telah menjadi diskursus politik nasional. Mayoritas politikus menolak wacana itu termasuk PKS .
ADVERTISEMENT
Ketua Departemen Politik DPP PKS, Nabil Ahmad Fauzi, berpendapat hari ini belum ada satu pun usulan legal atau formal baik dari Istana, individu, dan juga secara resmi oleh satu pun anggota MPR ke pimpinan MPR untuk amandemen UUD NRI tahun 1945 terkait masa jabatan presiden menjadi 3 periode tersebut.
"Isu ini adalah bentuk provokasi dan pikiran kotor melawan konstitusi. Tidak hanya mematikan semangat reformasi, tapi akan mengembalikan Indonesia kembali ke zaman kegelapan demokrasi," kata Nabil, Senin (21/6).
PKS menilai, kepemimpinan Presiden Jokowi saat ini tidak spesial untuk dijadikan alasan melanjutkan kepemimpinannya. Tercatat, Indeks demokrasi menurun, KPK melemah, ekonomi stagnan, penanganan COVID-19 keteteran, pembelahan di masyarakat, anomali penegakan hukum serta inkonsistensi pernyataan dengan kebijakannya.
ADVERTISEMENT
"Bagi PKS, cukuplah presiden Indonesia itu, seberapa pun hebatnya, cukup 2 periode untuk mereka memaksimalkan kinerjanya. Pada aspek itulah justru mereka di uji kompetensi kepemimpinannya untuk memberikan dampak yang paling luar biasa dalam ruang waktu maksimal 10 tahun," papar Nabil.
"Justru yang harus dilakukan saat ini adalah memperbaiki sistem presidensial agar efektif dalam menciptakan pemerintahan yang kuat dan efektif," tambahnya.
Lebih lanjut, ditegaskan Nabil, sikap PKS tegas dan konsisten, yakni menolak karena bertentangan dengan filosofi dasar demokrasi (pembatasan kekuasaan) dan amanat reformasi yang telah diperjuangkan bersama.
"Ketika wacana ini pertama kali dimunculkan pada November 2019 hingga tahun ini, Presiden Jokowi sendiri telah menyatakan penolakannya terhadap wacana tersebut. Bahkan menyebut bahwa usulan itu muncul dari pihak yang hanya cari muka, serta bisa menjerumuskan dirinya untuk tidak mentaati UUD NRI Tahun 1945 dan amanat reformasi," tandas Nabil.
ADVERTISEMENT
Mereka yang mendukung Jokowi tiga periode antara lain: Dir Eksekutif Indo barometer M Qodari, politikus PDIP Effendi Simbolon dan Relawan Jokowi Prabowo (Jok-Pro).