Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
PKS Kritik Amandemen UUD 1945, Khawatir MPR Lembaga Tertinggi Dikuasai Oligarki
18 Agustus 2023 17:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
PKS mengkritik usulan amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 agar MPR RI kembali menjadi lembaga tertinggi negara.
ADVERTISEMENT
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, khawatir MPR akan menjadi lembaga tirani dan oligarki jika mereka kembali menjadi lembaga tinggi negara.
"Kami tetap khawatir kalau dia [MPR] lembaga tertinggi, peluang tirani, peluang oligarki menguasai kelompok kecil ini jauh lebih besar," kata Mardani di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8).
Mardani meminta usulan amandemen UUD 1945 harus dilakukan kajian secara mendalam. Ia menyebut, bila MPR menjadi lembaga tertinggi negara, konsekuensinya Pemilu langsung dibatalkan.
"Kalau lembaga tertinggi kami khawatir ini akan merusak kedaulatan rakyat yang selama ini sudah direct," ujar Mardani.
Mardani menjelaskan, PKS menolak usulan agar MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara. "Sampai saat ini kita belum mengkaji tetapi kita cenderung untuk menolak," tandas dia.
Sebelumnya Ketua MPR Bambang Soesatyo memandang MPR perlu kembali dijadikan menjadi lembaga tertinggi di negara ini.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Bamsoet dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR DPR DPD 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (16/8).
Sementara Ketua DPD RI La Nyalla jelas menilai pemilihan presiden dan wakil presiden secara terbuka justru melahirkan politik kosmetik dan politik popularitas.
Sehingga amandemen dinilai perlu agar MPR dapat kembali memilih presiden dan wakil presiden.
“Pemilihan presiden secara langsung yang kita adopsi begitu saja telah terbukti melahirkan politik kosmetik yang mahal dan merusak kohesi bangsa,” kata La Nyalla dalam sidang tahunan MPR di ruang sidang paripurna.