PKS Masih Ingin Jabat Pimpinan MPR

kumparanNEWSverified-green

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota tim materi debat Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Ledia Hanifa Amaliah. Foto: Muhammad Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota tim materi debat Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Ledia Hanifa Amaliah. Foto: Muhammad Darisman/kumparan

Hari hari ke depan akan menjadi ajang berebut kuasa, baik di eksekutif, maupun di legislatif. Fraksi PKS, yang saat ini menduduki Wakil Ketua MPR, masih menginginkan jabatan itu di periode 2019-2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua DPP PKS Ledia Hanifa. Namun demikian, Ledia menyebut, keinginan itu tergantung peta politik perebutan Ketua MPR periode 2019-2024.

"Kita lihat saja nanti, sebenarnya kalau nanti ada probabilitasnya pasti kita akan mengusahakan," kata Ledia kepada kumparan, Rabu (17/7)

Ledia mengamini, perebutan pimpinan MPR nantinya akan sangat dinamis. Menurut dia, bukan tidak mungkin parpol pendukung Jokowi dan Prabowo berkoalisi dalam paket pimpinan MPR.

"Kalau enggak salah, di dalam UU MD3, kalau MPR kan nanti akan bersama sama dengan DPD, enggak mesti satu. Bisa dua DPD-nya. Itu sangat cair, memang sangat cair, bisa jadi paketnya itu belum tentu dua paket. Jadi, ada beberapa opsi," jelasnya.

Legislator asal Jawa Barat itu menuturkan, komunikasi politik saat ini juga sedang berjalan, termasuk dengan parpol koalisi Jokowi, namun Ledia tak mengetahui perkembangan lobi-lobi yang terjadi. Sebab, hal itu adalah domain dari Presiden PKS Sohibul Iman

"Kalau komunikasi ada, tetapi bukan berkonteks membentuk (paket pimpinan MPR) atau enggak. Saya enggak tahu, karena itu kan ranah pimpinan partai politik," ucapnya.

Dia membeberkan, sikap politik resmi PKS termasuk soal pimpinan MPR juga akan dibahas dalam musyawarah majelis syuro dalam waktu dekat.

"Iya, itu termasuk (pembahasan pimpinan MPR)," tandasnya.

Dalam komposisi Pimpinan MPR nantinya akan dipilih melalui mekanisme paket yang terdiri dari satu Ketua dan empat wakil ketua.