PKS Minta DPR dan Pemerintah Cabut RUU HIP

Pemerintah telah bersikap untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Sikap tersebut merupakan buntut dari banyaknya desakan publik karena diduga RUU HIP ingin mengotak-atik makna dan arti dari Pancasila itu sendiri.
Anggota Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengatakan sebaiknya memang RUU HIP tersebut dihentikan dan dicabut dari agenda pembahasan prolegnas.
"Pemerintah dan DPR akan lebih bijaksana jika mencabut dan menghentikan pembahasan RUU HIP," kata Mardani kepada kumparan, Jumat (19/6).
Sebab, menurut Mardani, RUU HIP sangat potensial memicu konflik perdebatan ideologi yang tidak akan berakhir. Jika RUU ini dipaksakan dibahas, maka perpecahan bangsa bisa terjadi.
"Kontroversi tidak akan berakhir. Bahkan jika dipaksakan modal sosial bangsa akan tergerus, bisa memicu perpecahan," ujar politikus PKS ini.
"Sebaiknya dihentikan, semua demi kemaslahatan bersama," tegasnya.
Terima Aspirasi Masyarakat
Salah satu pertimbangan PKS menolak RUU HIP adalah kuatnya penolakan masyarakat. Hari ini PKS menerima aspirasi Forum Masyarakat Betawi Menolak RUU HIP.
Paguyuban Masyarakat Betawi menyampaikan secara resmi sikapnya yang menolak RUU HIP dan meminta kepada DPR RI untuk membatalkan RUU tersebut.
Empat poin yang menjadi inti pernyataan sikapnya, yaitu (1) RUU HIP disusupi anasir komunisme karena tidak mau mencantumkan TAP MPRS XXV/1966; (2) RUU HIP diinfiltrasi paham sekularistik bahkan ateistik karena melemahkan Pancasila terutama sila kesatu; (3) RUU HIP memancing perdebatan ideologis yang bisa menimbulkan perpecahan karena memunculkan kembali konsepsi Trisila dan Ekasila; (4) RUU HIP merendahkan kedudukan Pancasila dengan mengaturnya pada level UU. Hal ini dinilai membuka ruang politisasi Pancasila.
“Perhatian yang luas terhadap RUU HIP ini membuktikan besarnya tanggung jawab bersama bangsa ini dalam menjaga Pancasila sebagai filosofi negara, norma dasar, sumber hukum tertinggi dan titik temu persatuan dan kesatuan bangsa," ucap Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.
Atas pernyataan sikap yang memperkuat sikap Fraksi PKS DPR tersebut, Jazuli Juwaini menyatakan akan meneruskan kepada pimpinan DPR agar RUU HIP dibatalkan saja melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Fraksi PKS akan berupaya maksimal agar DPR membatalkan RUU HIP ini. Terlebih lagi usul pembatalan ini telah disampaikan secara resmi oleh ormas-ormas Islam dan publik secara luas, karena esensinya DPR ini adalah wakil rakyat, apa yang menjadi kehendak rakyat itu yang harus didengar dan dilaksanakan,” pungkas Jazuli.
----
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
**
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
