PKS Minta RUU HIP Tak masuk Prolegnas Prioritas DPR 2021

18 November 2020 10:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah anggota DPR menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan III 2019-2020 secara langsung, di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (12/5). Foto: ANTARA FOTO/ Muhammad Adimaja
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah anggota DPR menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan III 2019-2020 secara langsung, di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (12/5). Foto: ANTARA FOTO/ Muhammad Adimaja
ADVERTISEMENT
Hari ini DPR akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dengan agenda penyusunan Prolegnas 2021. Sebagaimana diketahui, DPR memang memiliki kerja legislasi prioritas setiap tahun.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto meminta kepada pimpinan Baleg DPR agar RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tak dimasukkan dalam Prolegnas prioritas 2021.
"PKS meminta kepada pimpinan Baleg DPR RI, agar RUU HIP tidak dimasukkan kembali ke dalam Prolegnas prioritas tahun 2021," kata Mulyanto, Rabu (18/11).
Mulyanto berpandangan, RUU HIP sebaiknya tak masuk prolegnas karena mendapat penolakan dari masyarakat. Bahkan pemerintah juga tidak menerbitkan surat presiden serta DIM atas RUU tersebut.
"Karenanya sudah selayaknya RUU HIP ini dikeluarkan dari Prolegnas prioritas tahun 2021," papar Anggota Baleg Fraksi PKS itu.
Lebih lanjut, Mulyanto mengingatkan, sebaiknya DPR merumuskan suatu kriteria RUU yang dapat masuk prolegnas prioritas tahunan. Hal ini penting agar rancangan RUU yang diajukan Baleg bisa cepat terealisasi.
ADVERTISEMENT
"Selain sudah siapnya draf dan naskah akademik dari RUU tersebut, juga secara sosiologis memang ada urgensi kebutuhan mendesak atas perundangan tersebut dalam masyarakat," tandas Mulyanto.
Prolegnas Prioritas 2020 sebelumnya berisikan 37 RUU, tak semua berhasil diwujudkan. Yang teranyar dan menuai polemik adalah RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang juga telah diundangkan Presiden Jokowi.
Diketahui RUU HIP merupakan usulan inisiatif pemerintah. RUU HIP diusulkan setelah sebelumnya RUU BPIP yang sudah dibahas terlebih dahulu dihentikan pembahasannya tapi tidak dicabut dari prolegnas. RUU BPIP yang diusulkan PDIP menuai pro dan kontra, salah satunya, karena dianggap mengancam nilai-nilai Pancasila.