PKS: Pemberian Vaksin Dosis Ketiga untuk Pejabat Sangat Memalukan

26 Agustus 2021 10:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi vaksin corona Johnson & Johnson. Foto: Lucy Nicholson/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi vaksin corona Johnson & Johnson. Foto: Lucy Nicholson/REUTERS
ADVERTISEMENT
Sejumlah pejabat negara mengaku kepada Presiden Jokowi sudah mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 dosis ketiga sebagai booster. Padahal, sejauh ini aturan pemberian dosis ketiga diprioritaskan kepada nakes.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Mulyanto, menilai pemberian booster kepada pejabat negara memalukan. Menurutnya, sebagai pejabat negara seharusnya memberikan teladan baik, tidak bersikap sewenang-wenang dan mendahulukan kepentingan sendiri.
"Pemberian vaksin dosis ketiga untuk pejabat sangat memalukan. Para pejabat jangan memberi teladan tidak baik di tengah penderitaan masyarakat menghadapi pandemi COVID-19 ini," kata Mulyanto, Kamis (26/8).
Mulyanto mengatakan di tengah stok vaksin yang terbatas, seharusnya diberikan kepada masyarakat yang belum mendapat suntikan sama sekali. Sedangkan booster hanya untuk nakes yang berada di garda terdepan.
"Sedang untuk dosis ketiga hanya diberikan kepada nakes yang sangat rentan terpapar, mengingat dosis 1 dan 2 yang mereka terima adalah vaksin Sinovac dengan tingkat kemanjuran pas-pasan, sehingga perlu booster," ucapnya.
Presiden Jokowi didampingi Menhan Prabowo Subianto dan Gubernur Kaltim Isran Noor saat meninjau vaksinasi COVID-19 untuk pelajar di Samarinda. Foto: Youtube/Setpres
Menurut dia, jika pejabat negara menginginkan vaksin dosis ketiga, sebaiknya diberikan setelah masyarakat secara umum mendapat dosis lengkap.
ADVERTISEMENT
"Itu pun bagusnya menggunakan vaksin Merah Putih yang sedang disiapkan," imbuh anggota komisi VII DPR ini.
Mulyanto minta pemerintah fokus menanggulangi pandemi berdasarkan prinsip keadilan dan kepentingan masyarakat. Dia menyebut jangan sampai upaya ini dirusak dengan contoh buruk yang merugikan banyak pihak.
"Sebaiknya sekarang ini kita fokus menuntaskan vaksinasi dosis 1 dan 2 untuk masyarakat umum. Kalau sudah selesai barulah berikan vaksin dosis ketiga bagi siapa pun yang membutuhkan. Itu baru adil," tandas Mulyanto.