Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Rapat paripurna DPR hari ini telah menyetujui penggabungan Kemendikbud dan Kemristek. Hal itu menindaklanjuti surat Presiden Jokowi Nomor R-14/Pres/03/2021 yang mengusulkan penggabungan dua kementerian ini.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto menilai keputusan itu merupakan langkah mundur (setback). Sebab, dulu Jokowi pernah menggabungkan Ristek dengan Pendidikan Tinggi kemudian dipisah dan sekarang digabungkan lagi.
"Ini setback. Kita pernah berpengalaman dengan penggabungan fungsi Pendidikan tinggi dengan Riset dan Teknologi dalam bentuk Kemenristek-Dikti. Ternyata dalam pelaksanaannya tidak berjalan efektif, sehingga fungsi Ristek dikembalikan lagi ke Kementerian Ristek dan fungsi Pendidikan Tinggi dikembalikan ke Kementerian Dikbud," kata Mulyanto kepada wartawan, Jumat (9/4).
"Dan sekarang Pemerintah melakukan hal yang sama untuk sesuatu yang sudah dikoreksi. Dengan membentuk Kemendikbud-Ristek. Tentu keputusan ini sangat membingungkan," sambungnya.
Mulyanto berpendapat, keputusan ini tidak akan efektif. Mengingat penggabungan, pemisahan atau peleburan lembaga membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk koordinasi dan adaptasi.
ADVERTISEMENT
"Proses adaptasinya saja perlu waktu sekitar 2-3 tahunan. Sementara Pemerintahan Jokowi periode kedua efektif tinggal 2 tahun lagi. Maka praktis kementerian baru ini tidak akan efektif bekerja di sisa usia pemerintahan sekarang ini," papar Anggota Komisi VII DPR itu.
Lebih lanjut, bagi Mulyanto dengan digabungkannya Kemendikbud-ristek, maka praktis perumusan kebijakan dan koordinasi ristek akan semakin tenggelam oleh persoalan pendidikan dan kebudayaan yang sudah segunung.
Belum lagi terkait kerumitan koordinasi kelembagaan antara Kemendikbud-Ristek dengan BRIN dan LPNK ristek lainnya. Hal itu menurut Mulyanto akan berbeda halnya kalau Kemenristek digabung dengan Kemenperin.
Menurut Mulyanto, justru dapat menguatkan orientasi kebijakan inovasi yang semakin ke hilir dalam rangka industrialisasi 4.0
"Kebijakan ristek yang semestinya semakin mengarah ke hilir dalam rangka hilirisasi dan komersialisasi hasil ristek dalam industri dan sistem ekonomi nasional, dengan penggabungan Kemendikbud-Ristek bisa jadi akan kembali berorientasi ke hulu, di mana ristek menjadi unsur penguat empiris dalam pembangunan manusia," tegas eks Sekretaris Kementerian Ristek di era Pemerintahan SBY itu.
ADVERTISEMENT