PKS: Pernyataan Zulkifli Hasan Jadi Pengingat soal Masalah LGBT

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: Dok. MPR RI)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: Dok. MPR RI)

Beberapa waktu lalu publik digegerkan dengan pernyataan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan tentang adanya lima fraksi di DPR yang mendukung LGBT. Namun, pernyataan Zulkifli tersebut telah diklarifikasi oleh Fraksi PAN bahwa tak ada pembahasan khusus mengenai RUU LGBT.

Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menyatakan, memang tak ada pembahasan khusus mengenai RUU LGBT. Dia mengatakan, yang ada hanya perluasan pasal pidana bagi pelaku LGBT dalam pembahasan RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR.

“Jadi menurut saya pernyataan Pak Ketua MPR dipahami dalam konteks mengingatkan publik akan masalah LGBT ini. Dan ajakan kepada seluruh fraksi di DPR untuk bersama-sama segera menyelesaikan pembahasan tentang revisi UU KUHP untuk kemudian memasukkan pasal-pasal pemidanaan terkait perilaku seks menyimpang LGBT itu,” katanya saat ditemui di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/1).

Ketua MPR Zulkifli Hasan (Foto: Dok. MPR)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MPR Zulkifli Hasan (Foto: Dok. MPR)

Menurut Wakil Ketua MPR ini, perluasan pidana terhadap pelaku LGBT perlu dilakukan mengingat semakin banyaknya fenomena seks menyimpang yang terjadi di sejumlah daerah. Dia mengatakan, perluasan pasal terkait LGBT dalam RUU KUHP tersebut dapat memidanakan pelaku seks menyimpang yang dilakukan antar orang dewasa.

“Jadi tidak hanya terhadap seks menyimpang yang dilakukan orang dewasa terhadap anak-anak. Tapi juga memidanakan LGBT yang dilakukan sesama orang dewasa. Sudah kita usulkan dan sudah masuk dalam daftar inventaris masalah (DIM) di Panja Komisi III,” jelasnya.

Hidayat khawatir persoalan LGBT dapat menjadi alat proxy war di Indonesia. Ia juga telah mengusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuat undang-undang khusus yang mengoreksi masalah LGBT.

“Saya sudah pernah sampaikan kepada Pak Jokowi agar beliau mendukung pembuatan UU untuk mengkoreksi masalah LGBT ini supaya tidak terjadi proxy war di Indonesia," pungkas Hidayat.