PKS: Putusan MK Tak Jadi Masalah jika Tak Ada Keluarga Penguasa Maju

9 November 2023 15:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR dari fraksi PKS, Jazuli Juwaini Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR dari fraksi PKS, Jazuli Juwaini Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres tidak akan menjadi masalah jika Gibran tidak maju. Gibran saat ini merupakan cawapres Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
“Kalau keputusan itu boleh orang di bawah 40 tahun maju capres-cawapres, kemudian tidak ada keluarga penguasa maju, itu enggak jadi masalah,” kata Jazuli saat ditemui di kompleks parlemen, Kamis (9/11).
“Kan ini kan tuntutannya terkait dengan Mas Gibran gitu lho. Itulah yang menjadi poin masalah ributnya gitu loh,” lanjutnya.
Jazuli mengatakan, respons negatif masyarakat terkait putusan ini bukan karena ragu terhadap anak muda. Namun, karena mekanisme pengambilan putusan ini sarat akan nepotisme.
“Kalau anak muda punya ruang, buat PKS, ya, silakan. Tapi begitu ada hubungannya dengan penguasa itulah orang mengasih sorotan nah ini bertentangan dengan semangat reformasi,” jelasnya.
“Reformasi itu kan enggak ada nepotisme, reformasi itu kan enggak boleh ada apa lagi. Nah, ketika itu dilakukan secara berturut-turut, sehingga orang menyimpulkan ini di-setting nih, gitu loh,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Imbas dari putusan kontroversi ini, Anwar Usman, paman dari Gibran Rakabuming Raka dicopot dari posisinya sebagai Ketua Hakim MK. Kini posisinya diisi oleh Suhartoyo.
Tidak hanya Anwar, 8 hakim lainnya juga ditetapkan melanggar etika.
Namun putusan MK ini tetap berlaku, begitupun dengan Gibran yang tetap melenggang mengikuti kontestasi Pilpres 2024 mendampingi Prabowo Subianto.