PKS Soroti Staycation Perpanjang Kontrak: Berantas Oknum, Kemnaker Harus Usut!

7 Mei 2023 14:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi IX DPR F-PKS, Netty Prasetiyani. Foto: PKS
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi IX DPR F-PKS, Netty Prasetiyani. Foto: PKS
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menanggapi dugaan pelecehan seksual terhadap para pekerja perempuan di Cikarang, Jawa Barat, dengan modus staycation bareng atasan.
ADVERTISEMENT
Politisi PKS ini mempertanyakan peran dan fungsi pengawasan Kemnaker RI.
"Bagaimana peran Kemnaker selama ini? Jika fungsi pengawasan berjalan dengan baik, seharusnya perilaku oknum yang melecehkan pekerja perempuan dapat dicegah dan diberantas segera," kata Netty dalam keterangannya, Minggu (7/5).
Kasus pelecehan seksual terhadap pekerja perempuan diberitakan marak terjadi di Cikarang. Pelecehan dilakukan oknum pimpinan perusahaan terhadap pekerja perempuan sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.
Netty mendesak Kemnaker RI mengambil alih dan memberikan perhatian khusus pada kasus tersebut.
"Para korban membutuhkan pendampingan dan jaminan keamanan dari pemerintah agar mau membuka kasus tersebut dan membawa ke jalur hukum," kata Netty.
Menurut Netty, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang sudah disahkan harus ampuh untuk menindak segala bentuk tindak kejahatan seksual yang terjadi di masyarakat.
ADVERTISEMENT
"UU TPKS disahkan agar dapat menjerat pelaku tindak kejahatan seksual dan memastikan jaminan perlindungan pada korban," tegas Netty.
Karyawati perusahaan produk kecantikan di Cikarang berinisial AD (24), resmi melaporkan atasannya ke Polres Metro Bekasi. Foto: Dok. Istimewa
Lebih jauh, Netty mendorong para korban pelecehan seksual agar berani bersuara dan melaporkan kasus yang dialaminya pada pihak berwenang.
Menurutnya, korban pelecehan seksual memiliki hak untuk mendapatkan bantuan dan dukungan.
"Banyak lembaga dan institusi yang siap mendampingi serta membantu korban. DPR RI juga terbuka untuk mengadvokasi kasus ini," katanya.