Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.0
PKS Soroti Staycation Perpanjang Kontrak: Berantas Oknum, Kemnaker Harus Usut!
7 Mei 2023 14:21 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menanggapi dugaan pelecehan seksual terhadap para pekerja perempuan di Cikarang, Jawa Barat, dengan modus staycation bareng atasan.
ADVERTISEMENT
Politisi PKS ini mempertanyakan peran dan fungsi pengawasan Kemnaker RI.
"Bagaimana peran Kemnaker selama ini? Jika fungsi pengawasan berjalan dengan baik, seharusnya perilaku oknum yang melecehkan pekerja perempuan dapat dicegah dan diberantas segera," kata Netty dalam keterangannya, Minggu (7/5).
Kasus pelecehan seksual terhadap pekerja perempuan diberitakan marak terjadi di Cikarang. Pelecehan dilakukan oknum pimpinan perusahaan terhadap pekerja perempuan sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.
Netty mendesak Kemnaker RI mengambil alih dan memberikan perhatian khusus pada kasus tersebut.
"Para korban membutuhkan pendampingan dan jaminan keamanan dari pemerintah agar mau membuka kasus tersebut dan membawa ke jalur hukum," kata Netty.
Menurut Netty, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang sudah disahkan harus ampuh untuk menindak segala bentuk tindak kejahatan seksual yang terjadi di masyarakat.
ADVERTISEMENT
"UU TPKS disahkan agar dapat menjerat pelaku tindak kejahatan seksual dan memastikan jaminan perlindungan pada korban," tegas Netty.
Lebih jauh, Netty mendorong para korban pelecehan seksual agar berani bersuara dan melaporkan kasus yang dialaminya pada pihak berwenang.
Menurutnya, korban pelecehan seksual memiliki hak untuk mendapatkan bantuan dan dukungan.
"Banyak lembaga dan institusi yang siap mendampingi serta membantu korban. DPR RI juga terbuka untuk mengadvokasi kasus ini," katanya.