PKS Tebar Janji Bila Menang Pileg: Lindungi Ulama Lewat UU

6 Maret 2019 18:30 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPP PKS Bidang Humas Ledia Hanifa. Foto: PKS foto/Donny
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP PKS Bidang Humas Ledia Hanifa. Foto: PKS foto/Donny
ADVERTISEMENT
Satu dari sekian janji politik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menjadi sorotan adalah rencana pembentukan RUU perlindungan ulama. Jika menang di Pileg 2019, PKS akan memprioritaskan RUU itu di parlemen.
ADVERTISEMENT
Ketua DPP PKS Ledia Hanifa Amaliah mengatakan, dasar pengusulan RUU itu karena saat ini ada kecenderungan banyak ulama maupun tokoh-tokoh agama lain yang dipersekusi.
"Tidak dilindungi keamanannya, tidak mendapat penghormatan sebagaimana orang yang memiliki ilmu," kata Ledia ketika berbincang dengan kumparan, melalui sambungan telepon, Rabu (6/3)
Ledia menjelaskan, RUU itu tak hanya mencakup untuk umat Islam saja, namun kepada tokoh-tokoh agama dari semua agama yang tercantum dalam konstitusi. Lalu mengapa dinamai RUU perlindungan ulama, karena saat ini mayoritas di Indonesia adalah umat Islam.
"Iya (tak hanya untuk umat Islam). Simbol-simbol keagamaan itu menjadi hal yang penting tetapi pokok yang lebih terbesar adalah ulama," katanya.
Bagi Ledia, saat ini suka atau tidak banyak kasus yang menyerang para ulama dan tokoh-tokoh agama lainnya. Padahal, seharusnya ada perlindungan bagi mereka.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana kultur masyarakat Indonesia, para tokoh-tokoh agama hingga kini banyak memberikan bimbingan maupun pendidikan kepada masyarakat.
"Jadi memang kalau kemudian ada payung hukumnya, aparat penegak hukum akan lebih mudah karena dia sudah punya rujukan," jelas Ledia.
"Dia (aparat penegak hukum) pun kalau memberikan perlindungan, sudah clear rujukannya ke mana, begitu. Selama ini kan karena tidak ada payung hukumnya," imbuh anggota Komisi X DPR itu.
Ledia tak khawatir rencana pembentukan RUU perlindungan ulama itu akan berbenturan dengan dasar semua warga negara sama di mata hukum. Pun, Ledia tak risau usulan itu dianggap terlalu agamis dan berseberangan dengan semangat nasionalisme Indonesia.
Sebab, Ledia berpandangan, dalam sila pertama Pancasila yakni Ketuhanan yang Maha Esa telah mendasari perlindungan atau perlakuan yang baik kepada tokoh-tokoh agama.
ADVERTISEMENT
"Kami adalah orang yang meyakini bahwa orang yang mengimplementasikan nilai agama dengan baik itu sebetulnya adalah anggota masyarakat yang baik, dia adalah warga bangsa yang baik," ujar legislator asal Jawa Barat itu.
Saat ini, PKS tengah mempersiapkan draf RUU itu, beberapa poin-poin utama dalam RUU perlindungan ulama itu, beserta pokok-pokok pengaturannya.
"Ini kan misi kami jika PKS menang Pemilu 2019. Maka itu yang prioritas akan diperjuangkan," kata Ledia.