PKS Tuding Pemanggilan Cak Imin oleh KPK Bermuatan Politis

4 September 2023 19:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tiba di acara deklarasi Capres-cawapres Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar di Hotel Majapahit, Surabaya, Sabtu (2/9/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tiba di acara deklarasi Capres-cawapres Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar di Hotel Majapahit, Surabaya, Sabtu (2/9/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Ia diduga diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Menaker.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Sekjen PKS, Habib Aboe Bakar Al Habsyi menilai pemanggilan Cak Imin ke KPK besok sarat akan politis.
"Mana ada yang tak sarat politis. Semua sarat politis. Apalagi di tahun politik, sarat politis. Termasuk wajar-wajar saja," kata Aboe kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9).
Saat dimintai tanggapan mengenai adanya cawe-cawe istana tentang pemanggilan Cak Imin besok, Aboe enggan berkomentar lebih jauh.
Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi menyampaikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan di Kantor DPP Partai Golkar, Selasa (7/2/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Saya enggak bicarakan istana lah. Saya bicarakan bahwa Muhaimin akan yakin menyelesaikan hukumnya," ungkap dia.
Namun demikian, ia tetap meyakini bahwa pemanggilan Cak Imin untuk diperiksa sebagai saksi besok adalah untuk penegakkan hukum.
"Tapi tetep prinsipnya penegakan hukum," tandas dia.
Informasi dihimpun, pemeriksaan terhadap Cak Imin akan dilakukan pada Selasa (5/9). Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan sistem protektor TKI di Kemnaker.
ADVERTISEMENT
Saat dikonfirmasi, Plt juru bicara KPK Ali Fikri menyebut bahwa siapa pun yang dinilai perlu dimintai keterangan pasti akan diperiksa KPK.
"Besok ditunggu aja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/9).