PKS Usulkan Pembahasan RUU Pemilu Dibentuk Pansus
7 Juni 2025 13:31 WIB
·
waktu baca 2 menitPKS Usulkan Pembahasan RUU Pemilu Dibentuk Pansus
"Kalau kita ingin melibatkan orang terbaik, bagus diangkat di pansus," kata Presiden PKS, Al Muzzammil Yusuf.kumparanNEWS



ADVERTISEMENT
Presiden PKS, Al Muzzammil Yusuf, mengusulkan agar Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu dibahas melalui panitia khusus (Pansus) agar pembahasannya menyeluruh.
ADVERTISEMENT
“Tentu saya berharap kalau undang-undang dibahas, memang bisa, kalau kita ingin melibatkan orang terbaik, bagus diangkat di pansus,” kata Muzzammil kepada wartawan di DPTP PKS, Jakarta, Sabtu (7/6).
Muzzammil mengatakan, apabila dibentuk Pansus putusan-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilu itu juga bisa sekaligus dibahas di dalamnya.
“Selebihnya, DPR membuat norma-norma yang mungkin kita sempurnakan. Bagaimana kualitas pemilu kita ini dari waktu ke waktu semakin berkualitas, sehingga yang terpilih memang orang-orang terbaik,” ujarnya.
“Meminimalisir money politics, itu yang kita pikirkan. Pembicaraan tentang bantuan partai politik, bagaimana best practices di luar negeri, kita tidak ingin korupsi, bagaimana di luar negeri, itu termasuk hal-hal yang integral. Tidak mungkin saya bicara satu aspek saja,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Muzzammil juga berharap agar RUU itu dibahas pada tahun ini supaya penyelenggara bisa mempersiapkan dengan baik.
ADVERTISEMENT
“Kita ingin pemilu kita, data pemilih kita tidak seperti pemilu yang kemarin. Keributan di KPU luar biasa,” ucapnya.
RUU Pemilu masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2025 yang diinisiasi oleh Badan Legislatif. Saat ini, pembahasannya belum dimulai dan masih tarik menarik akan dibahas di Baleg atau di Komisi II DPR.