Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Plh Kepsek yang Pecat Guru SD di Simalungun saat Hamil Tua Dicopot
4 Maret 2022 16:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Rawani Damanik, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 095179 Bah Tangan, Kecamatan Sidamanik, Simalungun, Sumut, dicopot. Pencopotan dilakukan setelah Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun menggelar rapat pada Rabu (2/3).
ADVERTISEMENT
Dinas Pendidikan mencopot dan memindahkan Rawani Damanik ke sekolah lain.
“Plh (Kepsek) di SD itu dinotatugaskan sebagai guru biasa di sekolah lain di wilayah Korwil Pendidikan Sidamanik,” ujar Kadis Kominfo Simalungun, SLM Simangunsong, Jumat (4/3).
Simangunsong membantah pencopotan ini karena kepsek tersebut diduga memecat dua orang guru honorer. Pencopotan ini, katanya, dilakukan demi menjaga suasana kondusif belajar mengajar di Kabupaten Simalungun.
"Rapat tersebut merupakan kebijakan yang diambil Pemkab Simalungun untuk menjaga kekondusifan pendidikan di Kabupaten Simalungun. Untuk kedua guru honor yang mengajar di SD tersebut tetap melakukan tugasnya untuk mengajar di sekolah itu,” ucap Simangunsong.
Dia juga menerangkan bahwa Rawani tidak melakukan pemecatan. Rawani hanya meminta guru yang sedang hamil tua itu untuk beristirahat selam masa kehamilan.
ADVERTISEMENT
"Klarifikasi yang kami sampaikan terkait dengan pemberitaan tersebut sudah dilakukan dan kami juga telah berkoordinasi dengan Korwil Pendidikan Sidamanik bahwa kepala sekolah tidak pernah mengeluarkan surat pemberhentian terhadap ke dua guru honor tersebut,” ujar Simangunsong.
Viral di Medsos
Sebelumnya diberitakan, sebuah unggahan di media sosial yang menyebut guru honorer SD di Kabupaten Simalungun, Sumut dipecat saat hamil tua, viral. Peristiwa terjadi di SD Negeri 095179 Bah Tangan, Kecamatan Sidamanik.
Ada dua guru yang diduga dipecat, yakni Fitras Sari Dabuke dan Nella Siahaan. Khusus Nella Siahaan, dipecat saat sedang mengandung 8 bulan.
Mereka dipecat oleh pejabat sementara kepala sekolah yang baru menjabat sehari tanpa alasan yang jelas. Peristiwa terjadi saat Nella mengajar siswa kelas VI, Jumat (25/2)
ADVERTISEMENT
“Seperti biasa (Nella) ingin masuk ke dalam ruangan dan tiba-tiba dicegat oleh plt tersebut dan mengatakan bahwa dia tidak usah masuk lagi, karena dia sudah mau melahirkan,” tulis postingan itu di media sosial.
“Lantas Nella Siahaan mempertanyakan bahwa dia berhenti, hanya sementara waktu, untuk lahiran atau bagaimana? Dan Plt itu mengatakan dia diberhentikan untuk selamanya,” lanjutnya.
Pada saat itu, Nella disebutkan langsung pergi ke belakang sekolah dan menangis.
“(Padahal) guru honor tersebut sudah mengabdi selama 3 tahun. Padahal sudah 8 bulan ini tidak pernah digaji, hanya mengharapkan penerimaan P3K dan itu pun langsung dipecat Plt tersebut dan honor tersebut pun dalam kondisi hamil tua,” tulis postingan itu lagi.