Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Plt Kadinkes Mengaku Dipaksa Bupati Jombang untuk Pungli di Puskesmas
22 Februari 2018 20:45 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyowati mengaku dipaksa oleh Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, untuk meminta dana kepada seluruh Puskemas di Kabupaten Jombang. Inna menyebut, jika tidak menuruti permintaan tersebut, dia akan dipecat dari jabatannya.
ADVERTISEMENT
"Total hasil pungli ada sekitar Rp 675 juta," kata Inna usai menjalani pemeriksan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2).
Penangkapan Nyono diduga terkait dana kapitasi (pembayaran untuk pelayanan kesehatan) dan pungutan liar perizinan yang diadministrasikan oleh bendahara paguyuban puskesmas se-Jombang.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK menghargai pengakuan Inna itu. Kendati begitu, sejauh ini, KPK masih menduga bahwa Inna melakukan tindakan itu tidak dalam keadaan dipaksa. Sebab diduga pemberian itu terkait kepentingan pribadi Inna.
"Ya kami dengar pengakuan atau pernyataan itu, tapi kita harus lihat tersangka juga ada kepentingan terkait posisi sebagai Plt untuk menjabat secara defitnitif," ucap Febri.
Febri meyakini, proses pengumpulan dana terhadap sejumlah Puskesmas, sejauh ini diduga disengaja dan bersifat sistematis. Namun, Febri tetap mempertimbangkan kesaksian Inna, sebagai bahan bagi KPK untuk memberikan pertimbangan.
ADVERTISEMENT
"Kalau memang tersangka ingin menyampaikan secara terang apa yang dia lakukan atau peran pihak lain tentu akan kami pertimbangkan sebagai alasan yang dapat meringankan kalau kooperatif," jelas Febri.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Inna dan Nyono sebagai tersangka setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Sabtu (3/2). KPK menduga suap Inna kepada Nyono berasal dari dana kapitasi yang diterima dari 34 Puskesmas di Jombang. Total dana tersebut mencapi Rp 434 juta.