Plt Kadis DLH Pemkot Semarang Dibawa Penyidik KPK

18 Juli 2024 17:22 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, Diah Suparningtias, dibawa petugas KPK. Dok: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, Diah Suparningtias, dibawa petugas KPK. Dok: Istimewa
ADVERTISEMENT
Penggeledahan yang dilakukan KPK di kompleks Balai Kota Semarang selesai, Kamis sore (18/7). Penyidik membawa 3 koper besar dan 2 kardus.
ADVERTISEMENT
2 hari ini, KPK menggeledah kantor-kantor dinas Pemkot Semarang, juga memeriksa para kepala dinas dan ASN-nya.
Yang diperiksa:
Diah malah ikut dibawa petugas KPK. Ia masuk ke salah satu mobil petugas KPK.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Semarang, Diah Suparningtias, dibawa petugas KPK. Dok: Istimewa

Wali Kota Semarang Dicegah

KPK telah mengajukan pencegahan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita), sehingga Ita tidak bisa bepergian ke luar negeri.
Selain Ita, KPK juga mencegah Alwi Basri, suami Ita; Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), Martono; dan Rahmat U. Djangkar, selaku pihak swasta.

3 Perkara yang Diusut KPK

Ini tiga dugaan korupsi yang diusut KPK:
ADVERTISEMENT
KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, namun belum mengungkapkan identitasnya.