Plt Ketua KPU Ungkap Tantangan Terberat Pilkada Adalah Kepercayaan Publik

30 Juli 2024 18:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Ketua KPU, Mochammad Afifuddin saat diwawancarai wartawan di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/7). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Plt Ketua KPU, Mochammad Afifuddin saat diwawancarai wartawan di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/7). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin, membeberkan sejumlah tantangan instansinya dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.
ADVERTISEMENT
"Kita tahu ada tantangan terkait kepercayaan publik terhadap KPU dan itu tantangan yang luar biasa," katanya dalam Rakor Kesiapan Pilkada 2024 di wilayah Bali-Nusra di BNDCC Nusa Dua, Bali, Selasa (30/7).
Menurutnya, pelaksanaan Pilkada sukses atau tidak ini tergantung pada kepercayaan publik terhadap KPU.
"Sesempurna apa pun penyelenggaraan ini kalau publik tidak percaya KPU, penyelenggaraan ini berbahaya, tapi kalau kepercayaan publik tinggi ada kurang-kurangnya pasti bisa ada penjelasan," sambungnya.
Afifuddin mengaku pihaknya sedang melakukan sejumlah langkah menarik kembali kepercayaan publik. Dia mohon dukungan kepada pemerintah daerah, TNI/Polri hingga Bawaslu bersinergi melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada 2024.
"Terus terang kami di KPU hari-hari ini juga memigitasi manajemen risiko kami dalam semua tahapan. Ini yang kami mohon bantuan bapak ibu sinergi dari kita semua untuk mengawasi Pilkada apalagi ini hajatan serentak," katanya.
ADVERTISEMENT
Dua buah kotak suara KPU ditebas pakai katana oleh sekelompok warga yang diduga pendukung calon legislatif (caleg), yang menyerang TPS 10, Kelurahan Batu Kabupaten Sidrap, Sulsel, pada Rabu (14/2) malam. Foto: Dok. Istimewa
Beberapa tantangan lainnya adalah KPU masih menghadapi sengketa mengenai seleksi penyelenggara di DKPP, tiga perkara sengketa keputusan dan keterbukaan informasi di PTUN.
Tiga perkara tentang perbuatan melawan hukum, persyaratan dan Putusan MK dianggap tidak sah di Pengadilan Negeri. Sengketa ini tentang pendaftaran capres-cawapres Pilpres 2024
Selanjutnya, satu perkara judicial review di Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan tahapan Pilkada.
"Terakhir ada JR, di saat tahapan sedang berjalan ada JR terhadap aturan yang mengatur tahapan, situasi ini enggak ideal bagi penyelenggara tapi kami harus menjalankan dan menindaklanjuti," katanya.
Salah satu isu krusial lainnya adalah penetapan paslon terpilih pada Pilkada 2024. KPU dan Kemendagri masih membahas hal ini.
Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin memberikan keterangan pers terkait pemilihan petugas pelaksana Ketua KPU di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Sebelumnya, Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai Ketua KPU menggantikan Hasyim Asy'ari. Hasyim diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) imbas kasus asusila.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Hasyim sebenarnya sudah beberapa kali disidang dan dijatuhi sanksi oleh DKPP karena melanggar kode etik. Misalnya, Hasyim juga terbukti melanggar kode etik terkait penyusunan perubahan PKPU imbas putusan Mahkamah Konstitusi mengenai syarat capres dan cawapres.