Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
PM Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Sosmed: Membahayakan!
7 November 2024 16:58 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengumumkan rencana larangan sosial media bagi anak di bawah 16 tahun. Dia menyebut Australia sebagai negara terdepan di dunia perihal aturan terhadap sosial media.
ADVERTISEMENT
Menurut Menteri Komunikasi Australia Michelle Rowland media sosial yang akan terdampak larangan ini adalah Instagram, Facebook, TikTok, dan X atau dulunya Twitter.
“Media sosial membahayakan anak-anak kami, dan saya menghentikan itu,” kata Albanese seperti dikutip dari Al-Jazeera.
Albanese menyebut, aturan resmi larangan itu akan dibawa ke parlemen Australia pada tahun ini.
Dia menambahkan nantinya larangan media sosial akan berlaku 12 bulan setelah diratifikasi oleh parlemen. Albanese tak mengungkap kapan ratifikasi dilakukan parlemen.
Ia kemudian memastikan, tak ada pengecualian bagi anak-anak yang sudah mendapat izin dari orang tua menggunakan sosial media.
“Tanggung jawab akan berada pada platform media sosial untuk menunjukkan bahwa mereka mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mencegah akses. Tanggung jawabnya bukan pada orang tua atau kaum muda," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Larangan sosial media terhadap anak pertama kali dibahas di parlemen Australia pada awal tahun ini. Namun, sampai sekarang masih menuai pro-kontra baik di parlemen mau pun masyarakat.
Hingga kini, empat media sosial besar yang terdampak larangan belum memberikan tanggapan mengenai rencana larangan itu.