PM Australia Minta Perusahaan Media Sosial Hancurkan Informasi Pribadi User

25 November 2024 10:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menghadiri sesi pembukaan KTT G20 di Rio de Janeiro, Brasil, pada tanggal 18 November 2024. Foto: DANIEL RAMALHO/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menghadiri sesi pembukaan KTT G20 di Rio de Janeiro, Brasil, pada tanggal 18 November 2024. Foto: DANIEL RAMALHO/AFP
ADVERTISEMENT
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese meminta perusahaan media sosial untuk menghancurkan data pribadi yang dipakai untuk verifikasi pengguna, Senin (25/11).
ADVERTISEMENT
Albanese menyebut perintah itu bagian dari larangan anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. Aturan baru ini menuai kecaman dari perusahaan media sosial besar.
“Akan ada privasi yang sangat kuat dan ketat demi melindungi informasi pribadi masyarakat termasuk kewajiban untuk menghancurkan informasi setelah dipakai untuk verifikasi usia,” kata Albanse seperti dikutip dari Reuters.
Rencananya aturan itu akan berlaku bagi META, Bytedance, X hingga Snap.
Menurut pemilik X larangan anak menggunakan media sosial sama adalah upaya diam-diam dari Australia membatasi akses internet bagi warganya.
Jika UU ini berlaku maka Australia adalah negara Barat dengan kontrol media sosial paling ketat. Bahkan Australia akan mendenda perusahaan media sosial yang melanggar sebesar 32 juta dolar Australia atau setara Rp 331 m.
ADVERTISEMENT
Kini Pemerintah Australia sedang mempercepat pengesahan UU batas usia pengguna media sosial. Bahkan parlemen Australia mempercepat pengesahan di majelis rendah dan tinggi parlemen.
Australia menargetkan larangan itu berlaku pada akhir 2024 bertepatan dengan masa akhir kerja parlemen di tahun ini.