PM Kamboja Akan Hukum Siapa Saja Coba Boikot Pemilu

13 Juni 2023 14:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perdana Menteri Kamboja Hun Sen tiba dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (10/5/2023). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Perdana Menteri Kamboja Hun Sen tiba dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (10/5/2023). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perdana Menteri Kamboja Hun Sen memerintahkan amandemen Undang-undang pemilu untuk menghukum siapa saja yang ingin memboikot pemungutan suara bulan depan. Kritikus mengecam langkah Hun Sen.
ADVERTISEMENT
Amandemen itu diprediksi akan disahkan dalam beberapa hari ke depan oleh parlemen. Dengan disahkannya UU, maka pihak memboikot pemilu akan dilarang mencalonkan diri jadi kandidat pada pemilu selanjutnya.
Perintah itu disampaikan ketika penguasa Kamboja Partai Rakyat Kamboja (CCP) hampir pasti menang pemilu. Prediksi itu muncul setelah komisi pemilu mendiskualifikasi satu-satunya oposisi Partai Cahaya Lilin.
"Mereka yang ingin mencalonkan diri maka harus bertanggung jawab sebagai warga negara baik dalam negara demokratis dengan cara konsisten menggunakan hak pilih," kata Hun Sen seperti dikutip dari Reuters.
Hun Sen belum menjabarkan kenapa UU direvisi atau apakah ada kelompok memang merencanakan boikot. Hun Sen telah berkuasa selama 36 tahun di Kamboja.
Sebelum UU disahkan, pada pekan lalu komisi pemilu menyatakan siapa saja mendorong tidak memilih maka akan didenda atau dipenjara.
ADVERTISEMENT
Sampai sekarang belum ada kelompok menyerukan boikot pemilu. Sedangkan kelompok HAM menyampaikan kekhawatiran jelang pemilu. Mereka cemas atas intimidasi dan ancaman yang dilakukan Hun Sen dan CPP.