Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
PM Lebanon Hassan Diab mundur dari jabatannya. Dia menyerahkan pengunduran dirinya kepada Presiden Micheal Aoun, Senin (10/8).
ADVERTISEMENT
Dilansir dari Reuters, Diab akan menyampaikan pengunduran dirinya kepada publik secara terbuka pukul 19.30 waktu setempat. Pengunduran diri ini merupakan imbas dari ledakan yang meluluhlantakkan Beirut pada Selasa (4/8) lalu.
Mundurnya Diab kembali menambah daftar panjang pejabat pemerintahan yang mundur. Pada Minggu (9/8), dua menteri yang mundur adalah Menteri Lingkungan Hidup Damianos Kattar dan Menteri Informasi Manal Abdel Samad.
Kattar sebelum mengundurkan diri sempat melontarkan kritik tajam kepada pemerintahan Lebanon. Dia menyebut, rakyat Lebanon butuh pemerintahan bersih.
Gelombang pengunduran juga terjadi di parlemen. Per hari ini, ada sembilan anggota parlemen yang mundur. Sementara dua pejabat senior kota Beirut juga mengambil langkah serupa.
Semenjak ledakan tersebut, situasi di Lebanon semakin parah ketika pada akhir pekan (7-8) Agustus, protes besar digelar di ibu kota Beirut. Lebih dari 5.000 demonstran menuntut agar pemerintahan saat ini segera mundur.
ADVERTISEMENT
Para pengunjuk rasa menyatakan, demo digelar karena rakyat Lebanon tak puas atas kinerja pemerintahan saat ini. Ledakan beberapa waktu lalu menjadi salah satu bukti tak mampunya pemerintah mengelola negara.
Hampir sepekan sesudah kejadian, pencarian jenazah masih dilakukan. Menurut Kementerian Kesehatan, masih ada 20 orang yang nasibnya tidak diketahui.
Per hari ini, tercatat 158 orang tewas dan lebih 6.000 lainnya terluka terkena ledakan dahsyat itu.
Ledakan di Lebanon terjadi di sebuah gudang penyimpanan ribuan ton amonium nitrat. Selama enam tahun, bahan berbahaya itu tersimpan di gudang tanpa ada penanganan atau tindakan keamanan sesuai prosedur.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini