PM Malaysia Dorong Melayu Jadi Bahasa Kedua ASEAN

25 Maret 2022 16:10 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob.
 Foto: Facebook/Ismail Sabri Yaakob
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob. Foto: Facebook/Ismail Sabri Yaakob
ADVERTISEMENT
Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengusulkan bahasa Melayu sebagai bahasa kedua Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).
ADVERTISEMENT
Disadur dari Channel News Asia, usulan muncul lantaran jumlah penutur bahasa Melayu yang dinilai tinggi.
Yaakob menerangkan, lebih dari 300 juta penduduk ASEAN menggunakan bahasa Melayu dalam percakapan sehari-hari.
Angka itu berarti bahasa Melayu memiliki jumlah penutur ketujuh terbesar di dunia.
Bahasa Melayu digunakan di sejumlah negara ASEAN selain Malaysia. Negara-negara itu meliputi Indonesia, Brunei Darussalam, Singapura, Thailand Selatan, Filipina Selatan dan sebagian dari Kamboja.
Suasana di Kota Phnom Penh, Kamboja. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Ketika melawat ke Kamboja, Yaakob mendapati hingga 800.000 etnis Melayu-Cham yang menuturkan bahasa Melayu.
Sementara itu, terdapat 160.000 penutur bahasa Melayu pula di antara keturunan Melayu-Cham di Vietnam. Sejumlah penutur bahasa itu juga berkediaman di Laos.
Menilik angka tersebut, Yaakob lantas mendesak pemberdayaan bahasa Melayu dengan menjadikannya sebagai bahasa resmi ASEAN. Langkah itu akan ditinjau terlebih dahulu bersama dengan anggota badan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Di seluruh ASEAN ada orang yang bisa berbahasa Melayu. Oleh karena itu tidak ada alasan mengapa kami tidak dapat menjadikan bahasa Melayu sebagai salah satu bahasa resmi ASEAN," jelas Yaakob.
Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri Yaakob di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/11/2021). Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
"Saya akan berdiskusi dengan para pemimpin negara ASEAN lainnya, terutama di negara-negara yang sudah menggunakan bahasa Melayu. Saya akan berdiskusi dengan mereka tentang menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa kedua di ASEAN," sambung Yaakob.
Yaakob menyinggung proposal itu di Majelis Tinggi Partai Organisasi Kebangsaan Melayu Bersatu (UMNO). Seorang anggota Senat, Isa Hamid, mempertanyakan upaya pemerintah untuk membawa bahasa nasional Malaysia ke kancah internasional.
Pasalnya, sebagian besar negara ASEAN menggunakan bahasa ibu mereka untuk urusan resmi. Dari 10 negara anggota, hanya 4 di antaranya yang mengadopsi bahasa Inggris dalam forum tingkat internasional.
Ilustrasi anak belajar menulis. Foto: Shutter Stock
Pun Yaakob kerap meminta Kemlu Malaysia untuk menyiapkan dokumen yang ia butuhkan dalam bahasa Melayu. Ia menggunakan catatan terjemahan sebagai referensi ketika melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
ADVERTISEMENT
Bagi Yaakob, penutur bahasa Melayu tak perlu sungkan memakai bahasa itu dalam komunitas internasional. Ia kemudian meminta Kemlu Malaysia agar menyediakan kelas bahasa Melayu untuk staf kementerian.
Sejumlah staf yang ditempatkan di luar negeri bersama keluarga mereka dinilai kurang fasih dalam berbahasa Melayu. Yaakob menambahkan, anak-anak mereka memiliki penguasaan bahasa Melayu yang lemah lantaran menuntut ilmu di sekolah internasional.
"Kita tidak perlu malu atau canggung menggunakan bahasa Melayu di tingkat internasional," pungkas Yaakob.
Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob. Foto: Facebook @ismailsabri60
Yaakob juga menyinggung kebijakan serupa di Majelis Tinggi UMNO pada Sabtu (19/3/2022).
Ia mengumumkan kebijakan yang menuntut pelajar asing di universitas Malaysia untuk mempelajari bahasa Melayu. Proposal itu telah disetujui oleh Menteri Pendidikan Tinggi Malaysia, Noraini Ahmad.
ADVERTISEMENT
Yaakob mengusulkan revisi terhadap undang-undang ‘Dewan Bahasa dan Pustaka’ pula. UU itu membangun badan untuk mengkoordinasikan penggunaan bahasa Melayu di negara itu.
Perubahan UU tersebut akan memberikan badan itu kewenangan untuk menegakkan tindakan terhadap penyalahgunaan bahasa.