PM Qatar Minta Netanyahu Diseret ke Mahkamah Pidana Internasional

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Perdana Menteri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al-Thani berpidato mengenai Israel dan Hamas telah menyetujui gencatan senjata di Gaza mulai 19 Januari 2025. Foto: Karim Jaafar / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Perdana Menteri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al-Thani berpidato mengenai Israel dan Hamas telah menyetujui gencatan senjata di Gaza mulai 19 Januari 2025. Foto: Karim Jaafar / AFP

Perdana Menteri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman al-Thani mengecam serangan Israel ke Doha Selasa (9/9) kemarin. Orang yang bertanggung jawab adalah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Serangan Israel ke Qatar menyasar negosiator Hamas, Khalil al-Hayya, yang tinggal di Doha. Al-Hayya selamat tapi lima anggota Hamas tewas.

Al-Thani menegaskan, PM Netanyahu harus diadili atas tindakannya menyerang Qatar.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berbicara pada konferensi pers di kantor Perdana Menteri di Yerusalem pada 10 Agustus 2025. Foto: Abir SULTAN / POOL / AFP

“Saya pikir apa yang Netanyahu lakukan kemarin, dia baru saja membunuh harapan bagi para sandera,” ucap al-Thani seperti dikutip dari AFP.

Al-Thani menjelaskan, pagi hari sebelum serangan dirinya sempat berbicara dengan keluarga sandera. Qatar adalah mediator krisis Gaza, bersama Mesir dan Amerika Serikat.

“Keluarga tetap berharap dengan mediasi (gencatan senjata) ini. Mereka tidak punya harapan lain,” papar al-Thani.

Dia kemudian menambahkan negaranya akan terus membuka diri atas keberadaan Hamas di Qatar.

Saat bersamaan al-Thani menegaskan Netanyahu wajib diseret ke Mahkamah Pidana Internasional.

“Dia harus dibawa ke pengadilan,” ujar al-Thani.