Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
15 Ramadhan 1446 HSabtu, 15 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
Susanti, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Karawang, terancam hukuman mati. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan, pihaknya sedang berupaya mengumpulkan anggaran untuk membantunya.
ADVERTISEMENT
Susanti divonis hukuman mati usai diduga membunuh anak majikannya di Arab Saudi.
"Yang bisa kita lakukan adalah membayar. Kementerian Luar Negeri sudah berupaya melakukan nego dan sudah mengumpulkan anggaran tapi belum cukup," kata Karding kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (14/3).
Ia berharap eksekusi hukuman mati Susanti dapat ditunda sambil pihaknya mencari biaya untuk membebaskan Susanti.
"Mudah-mudahan ini bisa kita delay sambil kita cari biaya untuk membebaskan. Kalau model begitu di Arab harus membayar dengan harga tertentu," ucap dia.
Karding menjelaskan bahwa Arab Saudi meminta bayaran sebesar Rp 40 miliar untuk membebaskan Susanti dari vonis hukuman mati.
"Kalau menurut teman-teman kementerian luar negeri minimal Rp 40 miliar," tandas dia.
ADVERTISEMENT