PMI Ilegal Asal Jember Ngaku Disekap di Apartemen Moskow, 1 Tahun Tak Digaji

10 September 2023 10:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KBRI Moskow bertemu dengan PMI ilegal asal Jember yang ngaku disekap di Rusia. Foto: KBRI Moskow
zoom-in-whitePerbesar
KBRI Moskow bertemu dengan PMI ilegal asal Jember yang ngaku disekap di Rusia. Foto: KBRI Moskow
ADVERTISEMENT
Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jember, Jawa Timur, mengaku telah disekap oleh perekrutnya di sebuah apartemen di Ibu Kota Rusia, Moskow.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang tersebar di media sosial, PMI bernama Rahmat Kurniawan Abadi itu mengaku dirinya telah berada di Rusia hampir satu tahun untuk bekerja, tetapi tidak diberikan gaji.
"Saya berada di sini hampir satu tahun dan tidak mendapatkan gaji," tutur Rahmat. "Posisi sekarang ada di apartemen di penampungan dan saya dikunci dari luar," sambung dia.
Terpisah, KBRI Moskow dalam keterangan tertulisnya yang dirilis pada Sabtu (9/9) membenarkan peristiwa itu.
Rahmat telah bekerja secara ilegal di sektor informal Rusia sejak Oktober 2022 dengan menggunakan Visa Bisnis — yang sudah melewati masa berlakunya. Tidak disebutkan secara rinci apa jenis pekerjaan yang dilakukan oleh Rahmat.
Awalnya, menurut KBRI Moskow, Rahmat dipekerjakan di beberapa lokasi hingga akhirnya dipindahkan ke Moskow pada Mei 2023.
ADVERTISEMENT
Di Moskow, Rahmat pun sempat pindah kerja beberapa kali melalui agen yang dari awal mendatangkannya ke Rusia, yakni seorang warga lokal bernama Esenia.
KBRI Moskow bertemu dengan PMI ilegal asal Jember yang ngaku disekap di Rusia. Foto: KBRI Moskow
Pada Senin (4/9) pekan lalu pihak kepolisian di Rayon Butovo — pinggiran kota yang berjarak sekitar 43 km dari Moskow, menerima laporan pengaduan dari Rahmat terkait penyekapan tersebut.
Menggunakan telepon genggam pribadinya, Rahmat menjelaskan dirinya telah 'disekap', dengan cara dikunci dari luar oleh Esenia di dalam apartemen penampungan yang berada di wilayah Butovo.
Polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Rahmat beserta Esenia selaku agen yang mendatangkan dan mempekerjakan PMI secara ilegal.
Menurut laporan terbaru, KBRI Moskow telah menindaklanjuti kasus Rahmat dan sedang menunggu hasil penyelidikan pihak berwenang setempat.
ADVERTISEMENT
Pada saat bersamaan, polisi juga memproses kasus pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh Rahmat, lantaran berada di Rusia dengan Visa Bisnis expired.
Saat ini, dikatakan bahwa Rahmat sedang berada di Detensi Imigrasi di Sakharovo — sekitar 65 km dari Moskow, menunggu proses deportasi ke Indonesia.
Pihak KBRI Moskow pun telah bertemu secara langsung dengan Rahmat — dia berada dalam keadaan baik dan sehat. "KBRI Moskow masih terus mengawal dengan dekat proses ini, dan memastikan agar hak-hak hukum yang bersangkutan terjaga dan juga kepastian jadwal deportasinya," bunyi keterangan KBRI Moskow.