PN Jakpus Dijaga Ketat Jelang Sidang Pleidoi Hasto Kristiyanto
ยทwaktu baca 2 menit

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (10/7).
Jelang sidang pleidoi itu, PN Jakarta Pusat pun dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Sejumlah pengamanan dikerahkan untuk menjaga jalannya sidang tersebut.
Dalam pantauan di lokasi, terlihat dipasang X-ray detector di kedua sisi jelang memasuki lobi pengadilan. Tampak di bagian X-ray itu terpasang logo Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Metro Jaya.
Para pengunjung yang mendatangi PN Jakarta Pusat mesti diperiksa terlebih dahulu tas bawaannya sebelum memasuki area lobi pengadilan.
Tak hanya itu, di sekitar X-ray detector tersebut juga dipasang pagar besi bercorak putih-kuning. Sejumlah pihak kepolisian pun turut berjaga di sekitar X-ray tersebut.
Adapun X-ray tersebut diketahui dipasang sejak persidangan pleidoi eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, pada Rabu (9/7) malam kemarin.
Dalam perkaranya, Hasto dituntut pidana 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 600 juta subsider pidana kurungan 6 bulan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK meyakini Hasto terbukti melakukan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Hal ini terkait mengupayakan Harun agar menjadi anggota DPR RI lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW). Suap itu diberikan kepada eks komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.
Setelah dituntut 7 tahun penjara, Hasto bakal membacakan nota pembelaannya atau pleidoi pada hari ini, Kamis (10/7).
