Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
PN Jakut Laporkan Razman dan Firdaus ke Bareskrim Terkait Ricuh di Ruang Sidang
11 Februari 2025 16:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
PN Jakarta Utara melaporkan pengacara Razman Arif Nasution, dan Tim Kuasa Hukum Razman, Firdaus Oiwobo, ke Bareskrim Polri. Laporan itu terkait dengan kericuhan yang terjadi di sebuah ruangan sidang PN Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
"Razman dan Firdaus itu yang utama (dilaporkan). Itu kita laporkan semua, nanti dipisah-pisah sama Penyidik Bareskrim," kata Humas Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Efran Basuning, kepada wartawan pada Selasa (11/2).
Laporan itu tertuang dalam nomor STTL/70/II/2025/Bareskrim. Efran mengaku pihaknya membawa sejumlah barang bukti dalam laporan tersebut, termasuk rekaman video.
"Video-video ada kata-katanya semua lengkap, kronologis kejadiannya ada," ucap dia.
Sebelumnya, dalam sidang itu, Razman duduk sebagai terdakwa kasus UU ITE. Peristiwa itu terjadi saat sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang menghadirkan Hotman Paris sebagai saksi pelapor.
Razman diduga tak terima dengan keputusan Ketua Majelis Hakim yang meminta sidang tersebut digelar tertutup. Saat itu, Hakim terlihat meninggalkan ruangan.
Razman kemudian mendatangi Hotman yang duduk di kursi saksi. Saat itu, tangan Razman memegang bahu Hotman dan langsung ditepis oleh pengacara kondang tersebut. Keributan pun terjadi.
ADVERTISEMENT
Razman langsung dihalangi oleh beberapa orang untuk menjauh dari Hotman. Namun di tengah keributan itu, salah satu tim kuasa hukum Razman, Firdaus Oiwobo, terlihat naik ke meja pengadilan.
Belum ada keterangan dari Razman terkait pelaporan ini.