PN Jakut: Razman Belum Minta Maaf Secara Langsung Terkait Ricuh di Sidang

11 Februari 2025 17:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Humas PN Jakarta Utara, Maryono, memberikan keterangan terkait laporan terhadap Pengacara, Razman Arif Nasution, di Bareskrim Polri.  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Humas PN Jakarta Utara, Maryono, memberikan keterangan terkait laporan terhadap Pengacara, Razman Arif Nasution, di Bareskrim Polri. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengacara, Razman Arif Nasution, ternyata belum menyampaikan permintaan maaf secara langsung ke PN Jakarta Utara terkait kericuhan yang terjadi di ruangan sidang PN Jakarta Utara. Razman baru menyampaikan permintaan maaf di media sosial.
ADVERTISEMENT
"Kalau minta maaf langsung tidak ada," kata Humas PN Jakarta Utara, Maryono, di Bareskrim Polri, Selasa (11/2).
Adapun sebagai tindak lanjut, PN Jakarta Utara sudah melaporkan Razman dan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri. Total, terdapat tiga pasal yakni Pasal 335 KUHP, Pasal 207 KUHP, dan Pasal 217 KUHP yang dilaporkan dan diduga dilanggar.
"Ini (laporan ke Bareskrim) perintah. Perintah. Perintah Mahkamah Agung sendiri. Jadi, atas kejadian itu kami juga nggak diam," ujar dia.
Pengacara Razman Arif Nasution di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
Dalam laporan yang dilayangkan, sambung Maryono, pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti, salah satunya rekaman video. Dia pun menyerahkan proses penyelidikan kasus itu kepada penyidik di kepolisian.
"Sudah kami serahkan ke penyidik," kata dia.
Sebelumnya, dalam sidang itu, Razman duduk sebagai terdakwa kasus UU ITE. Peristiwa itu terjadi saat sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang menghadirkan Hotman Paris sebagai saksi pelapor.
ADVERTISEMENT
Razman mengamuk lantaran tak terima dengan keputusan Ketua Majelis Hakim yang meminta sidang tersebut digelar tertutup. Saat itu, Hakim terlihat meninggalkan ruangan.
Razman kemudian mendatangi Hotman yang duduk di kursi saksi. Saat itu, tangan Razman memegang bahu Hotman dan langsung ditepis oleh pengacara kondang tersebut. Keributan pun terjadi.
Razman yang tampak marah-marah saat itu langsung dihalangi oleh beberapa orang untuk menjauh dari Hotman. Namun di tengah keributan itu, salah satu tim kuasa hukum Razman, Firdaus Oiwobo, terlihat naik ke meja pengadilan.
Razman dkk sendiri telah dilaporkan PN Jaksel ke Bareskrim Polri hari ini, dengan nomor laporan LP STTL/70/II/2025/Bareskrim.